PT AP II Implementasikan Digitalisasi Pemeriksaan Dokumen Perjalanan
Calon penumpang harus melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan sistem baru dalam pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang transportasi udara mulai Februari 2021.
Upaya ini disebut sebagai tindak lanjut dari adanya kasus pemalsuan surat hasil tes Covid-19 oleh penumpang pesawat baru-baru ini.
Sistem pemeriksaan dokumen kesehatan hasil tes Covid-19 para calon penumpang pesawat, nantinya harus diunggah ke dalam Electronic Health Alert Card (eHAC).
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, ini hal ini juga sebagai implementasi digitalisasi surat tes Covid-19 melalui eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan.
"Calon penumpang harus melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Pura-pura Peduli dan Galang Donasi untuk Korban Gempa, 4 Remaja Ini Gunakan Sumbangan Buat Mabuk
Setelah melakukan tes, lanjut Agus, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC.
"Selanjutnya QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai," ucap Agus.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Moh Alwi, digitalisasi dokumen kesehatan ini diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes Covid-19 agar tidak terulang kembali.
"Selain itu, upaya dengan digitalisasi ini juga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara.
Calon penumpang juga harus melakukan tes Covid-19 seperti yang dipersyaratkan, agar transportasi udara tetap sehat, aman dan nyaman," ujar Alwi.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-hatta Darmawali Handoko juga menyebutkan, langkah digitalisasi surat hasil tes Covid-19 ini dapat meminimalisir pemalsuan oleh calon penumpang pesawat.
"Hal ini tentunya karena fasilitas kesehatan tempat calon penumpang melakukan tes Covid-19, wajib mengunggah hasil tes sehingga potensi pemalsuan sangat kecil," ujar Darmawali.