Implementasi Co-firing, Tiga BUMN Kerjasama Penyediaan Biomassa untuk PLTU Batubara
Co-firing adalah proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial ke dalam boiler batubara
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menandatangani nota kesepahaman dengan PTPN III Holding (Persero) dan Perum Perhutani terkait implementasi co-firing PLTU batubara.
Untuk diketahui, co-firing adalah proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial ke dalam boiler batubara.
Direktur Utama PLN Zulkilfi Zaini mengatakan kerjasama ini merupakan terobosan sekaligus menguatkan program perusahaannya menggunakan biomassa sebagai energi primer co-firing pembangkit listrik.
Baca juga: Dalami Korupsi Bansos Covid-19 yang Jerat Juliari Batubara, KPK Geledah Dua Kantor Perusahaan
"Dengan menggunakan biomassa dalam co-firing daripada PLTU, ke depan kita tidak perlu membangun PLTU lagi," kata Zulkifli dalam agenda virtual Jumat (22/1/2021).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai terobosan ketiga BUMN ini sangat strategis dalam penyediaan energi bersih berbasis biomassa.
Baca juga: KPK Tak Ambil Pusing Juliari Batubara Diam Soal Suap Bansos COVID-19
"Mendorong pemanfaatan khususnya pemanfaatan listrik yang berbasis biomassa perlu didorong dalam upaya menurunkan gas rumah kaca," ujar Dadan, Jumat (22/1).
Hal ini juga sejalan dengan target realisasi energi baru terbarukan (EBT) pemerintah sebesar 23 persen pada 2025.
"Saya baru dua bulan sebagai Dirjen (EBTKE). Tapi sudah lima kali ikuti acara co-firing ini, saya apresiasi inisiatif PLN mendorong EBT," ucap Dadan.