Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM

Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum, berikut dokumen persyaratan pencairan BPUM, seperti buku tabungan hingga identitas diri.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM
ISTIMEWA
Ilustrasi uang - Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM. 

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum - Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen Persyaratan Pencairan BPUM. (Tangkap layar bri.co.id)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Berita Rekomendasi

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Program BLT akan Dilanjutkan di Tahun 2021

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya akan dilanjutkan di tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas