Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Siapkan NIK
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Akan Dilanjut Tahun 2021
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan dilanjutkan pada 2021.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.
"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif."
"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.
Syarat Penerima BLT UMKM:
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta: