Maskapai ANA Izinkan Pegawainya Cuti Hingga 2 Tahun, Ini Sebabnya
Akibat Covid-19, maskapai ini sampai mengizinkan pegawainya untuk mengambil cuti hingga dua tahun ke depan.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 sepertinya masih menekan industri penerbangan di 2021 ini. Hal ini dirasakan oleh maskapai asal Jepang All Nippon Airways (ANA).
Akibat Covid-19, maskapai ini sampai mengizinkan pegawainya untuk mengambil cuti hingga dua tahun ke depan.
Mengutip dari laman situs Simple Flying pada Senin (1/2/2021), hal ini dilakukan ANA karena adanya penurunan permintaan penerangan akibat Covid-19.
Kebijakan baru ini juga menjadi upaya maskapai ANA untuk memangkas biaya dan menyimpan pesawat dalam periode lama.
Baca juga: WNI Terkonfirmasi Covid-19 Di Luar Negeri Tembus 3 Ribu, 2.145 Berhasil Sembuh
Baca juga: PIKTI Gelar E-Seminar Membahas Metode Qigong dan Sehat saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Sebar Ujaran Kebencian terhadap Tenaga Medis terkait Covid-19, Remaja Perempuan Diamankan Polisi
Pegawai yang mengambil cuti untuk dua tahun ke depan, tentunya tanpa dibayar. ANA sendiri telah meminta 15.000 pegawainya, untuk mengambil cuti panjang tersebut.
Tetapi meski tidak dibayar selama dua tahun, ANA memberikan intensif sebesar Rp 27,2 juta bagi karyawan yang mendaftar cuti panjang sebelum 31 Maret 2021.
Dalam kebijakan cuti panjang ini, ANA memberikan opsi durasi bagi pegawainya yaitu lima bulan, satu tahun, 18 bulan hingga dua tahun.
Maskapai penerbangan ANA pun mengimbau kepada pegawainya yang cuti, agar tidak hanya bersantai di rumah tetap melakukan sesuatu yang konstruktif sehingga saat kembali memiliki keterampilan baru.
"Kami berharap para pegawai memanfaatkan waktu cuti mereka, untuk bekerja di tempat lain dan mendapatkan kualifikasi baru agar waktu libur menjadi ideal dan bermanfaat," kata ANA.