Ada Pandemi, Anggaran Ditjen Perhubungan Udara Disunat Rp 3 Triliun
Jadi total anggaran Dirjen Perhubungan Udara setelah adanya refocusing menjadi sebesar Rp 7,438 triliun untuk 2021.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, pandemi Covid-19 membuat anggaran belanja di direktoratnya 2021 dipotong banyak.
"Sebelumnya, anggaran yang diterima Dirjen Perhubungan Udara sebesar Rp 10,4 triliun. Tetapi karena ada refocusing anggaran, harus dipotong sebesar Rp 3,038 triliun," ucap Novie dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (8/2/2021).
Jadi total anggaran Dirjen Perhubungan Udara setelah adanya refocusing menjadi sebesar Rp 7,438 triliun untuk 2021.
Baca juga: Komisi IX DPR Soroti Anggaran Isolasi Mandiri Rp 479 Miliar, Menkes: Sebagian Besar untuk Obat
Ia juga menyebutkan, bahwa refocusing tersebut sudah sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan yang dilengkapi dengan surat Menteri Perhubungan.
"Pemotongan anggaran ini, diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Novie.
Baca juga: Kemenkeu: Anggaran Rp 1,17 Triliun untuk Insentif Tenaga Kesehatan 2020 Belum Disalurkan Pemda
Lebih lanjut Novie menjelaskan, belanja pegawai tidak mengalami refocusing sehingga pagu tetap yaitu Rp 846 miliar.
"Kemudian untuk belanja barang dari Rp 3,242 triliun mengalami refocusing Rp 465 miliar jadi Rp 2,777 triliun. Belanja modal dari pagu Rp 6,387 triliun mengalami refocusing Rp 2,573 triliun menjadi Rp 3,814 triliun," ujar Novie.