Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Godok Visa Long Term, Menparekraf Sasar Wisatawan Asing yang Ingin Pindah Tinggal saat Musim Dingin

Menparekraf godok konsep visa Long Term bersama Kemenkumham dan menyasar wisatawan asing yang ingin pindah tinggal saat musim dingin.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Godok Visa Long Term, Menparekraf Sasar Wisatawan Asing yang Ingin Pindah Tinggal saat Musim Dingin
Tribun Network
Audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama CEO, Direksi Tribun Network serta para Pimred dan GM Tribun Network se- Indonesia, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok konsep visa long term atau second home.

"Yang sedang digodok Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi adalah visa yang disebut sebagai second home visa atau long term visa," kata Sandi.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam audiensi virtual bersama CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Direksi Tribun Network serta para Pimred dan GM Tribun Network se-Indonesia, pada Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Menparekraf dan Kemenkumham Rumuskan Visa Long Term untuk Wisawatan Asing

Baca juga: Sandiaga Uno: Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sedang Prihatin Jangan Cederai Rakyat

Sandi menuturkan visa long term ini nantinya akan ditujukan kepada para wisatawan asing yang ingin pindah tinggal saat sedang musim dingin di negaranya.

"Mereka ini tinggal di daerah sub tropis. Mereka menginginkan untuk berpindah pada saat musim dingin ke daerah yang lebih nyaman dari segi udaranya," terangnya.

Menurut Sandi, ada kriteria yang harus dipenuhi wisatawan agar bisa mendapat visa long term ini.

Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Ungkap Kenangan Sandiaga Naik Gojek dari Kantor Tribun

Baca juga: CEO Tribun Network Apresiasi Langkah Menparekraf Sandiaga Berkantor di Bali

Di antaranya mendepositkan dananya sebesar Rp 2 miliar untuk pribadi dan Rp 2,5 miliar untuk keluarga di sistem perbankan nasional.

BERITA TERKAIT

Nantinya, dana tersebut akan disimpan selama lima tahun dan akan tetap menjadi milik wisatawan tersebut.

Setelahnya visa long term ini akan bisa dimiliki oleh wisatawan.

Baca juga: Menteri Sandiaga Berharap GeNose C19 Bisa Pulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Baca juga: Sandiaga Uno Antusias Perihal Permintaan Wakil DPD RI untuk Berkantor di Sumatera

Destinasi Wisata yang akan Dibuka

Dikutip dari Kompas.com, destinasi wisata yang akan dibuka askesnya untuk wisatawan di antaranya Bali, Batam Bintan, serta beberapa destinasi lain yang sesuai Asean Travel Coridor.

Harapannya proses tersebut bisa segera selesai dalam waktu beberapa pekan.

Dengan dikajinya visa kunjungan bisnis atau wisatawan ini nantinya bisa meningkatkan layanan e-visa yang dianggap bisa membantu kemudahan mendapatkan visa.

“Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip Resiprosity atau timbal balik."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas