Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021

Cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya.

Dikutip dari Kontan, pencairan BLT UMKM program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu pencairan dana BLT UMKM tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

BLT UMKM ini nantinya akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Diketahui, penyaluran bantuan yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bank BRI, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).

Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu nama penerima BLT UMKM.

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek dan Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PIP Jenjang SD-SMK, Ini Cara Cairkan Dananya

Berita Rekomendasi

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas