Ekonom Nilai Pemangkasan Suku Bunga KUR Tidak Efektif
Piter Abdullah melihat kredit KUR tidak efektif menyalurkan kredit kepada nasabah-nasabah baru yang selama ini tidak terlayani bank
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, rencana pemangkasan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak akan efektif.
Menurut Piter, kredit KUR sejatinya lebih banyak dimanfaatkan oleh nasabah lama bank.
"Saya melihat kredit KUR tidak efektif menyalurkan kredit kepada nasabah-nasabah baru yang selama ini tidak terlayani bank. Hanya mereka (nasabah lama) yang mendapatkan manfaat dengan mendapatkan penurunan bunga," tuturnya kepada Tribunnews, Jumat (12/2/2021).
Dosen Perbanas Institute ini juga menegaskan sejak skim bantuan KUR diperkenalkan pertumbuhan kredit UMKM tetap biasa saja alias linier.
Baca juga: Insentif PPnBM Berlaku Maret, Beli Mobil Baru Bulan Depan Lebih Murah, Bisa Kredit Tanpa DP?
"Tidak efektif ya karena KUR ditunjukkan dengan tidak terjadinya percepatan pertumbuhan penyaluran kredit UMKM," ucap Piter.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan kontribusi pelaku UMKM terhadap PDB yang saat mencapai 57 persen.
Menurut Arif angka ini bisa ditingkatkan karena jumlah pelakunya sangat besar 64,1 juta atau setara dengan 99 persen pelaku usaha di Indonesia.
Baca juga: Dihajar Anaknya yang Sedang Mabuk dengan Kursi, Wanita 58 Tahun Ini Diam & Tidak Teriak Minta Tolong
“Apa yang bisa dioptimalkan adalah kontribusi pelaku UMKM terhadap PDB kita tingkatkan bersama dari waktu ke waktu, kita sudah punya pendekatan yang sudah bagus, dari pelatihan mentoring, konsultasi ataupun inkubator, salah satunya forum ini,” katanya, Kamis (11/2/2021).
Pada 2021, Kemenkop juga akan menyalurkan modal-modal usaha yang bersifat mudah diakses, antara lain KUR, KUR super mikro.
Pihaknya juga dalam upaya pembahasan agar suku bunga KUR bisa dipangkas.
“Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang sembilan persen bisa diberikan lebih rendah bagi yang terdampak COVID-19. Kemudian pembiayaan melalui LPDB, akan dilanjutkan baik besaran, ataupun lebih mudah diakses,” katanya.
Ia juga menyadari bahwa UMKM di Indonesia mengalami sejumlah kendala di antaranya kemampuan memaksimalkan pemasaran baik offline ataupun online yang belum optimal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.