Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Garuda Kembalikan 12 Pesawat CRJ1000, Apa Kata Perusahaan Leasing Nordic Aviation Capital?

Nordic Aviation Capital (NAC) buka suara terkait pemberhentian kontrak pemakaian 12 unit pesawat Bombardier CRJ1000 oleh Garuda Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in Garuda Kembalikan 12 Pesawat CRJ1000, Apa Kata Perusahaan Leasing Nordic Aviation Capital?
Kompas
Pesawat Bombardier CRJ 1000 NextGen yang dioperasikan Garuda Indonesia untuk menerbangi sejumlah rute antar pulau di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan leasing pesawat Nordic Aviation Capital (NAC) buka suara terkait pemberhentian kontrak pemakaian 12 unit pesawat Bombardier CRJ1000 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen NAC menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam investigasi kasus suap terkait proses pengadaan 12 unit pesawat tersebut.

Baca juga: Bikin Rugi, Garuda Kembalikan Pesawat Bombardier CRJ1000, Ini Spesifikasinya

“Dan tidak ada dugaan kesalahan NAC atas pengadaan pesawat,” tulis Manajemen NAC, dikutip Jumat (12/2/2021).

NAC mengakui, tahun lalu perusahaan yang bermarkas di Irlandia itu sempat melakukan pembahasan panjang dengan Garuda, terkait rencana pemberian relaksasi kepada maskapai pelat merah itu, dalam rangka membantu meringankan beban keuangan di tengah pandemi virus corona.

Baca juga: Menteri Erick Pastikan Garuda Akhiri Kontrak Pembelian Pesawat Bombardier CRJ-1000

Baca juga: Dirut Garuda Keluhkan Alami Kerugian Gara-gara Gunakan Pesawat Bombardier CRJ1000

Namun, sampai saat ini kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan dan belum ada pemberitahuan terkait rencana pemberhentian kontrak.

“Perjanjian sewa-menyewa masih berlaku dan NAC berharap Garuda memenuhi komitmen kontrak,” tulis manajemen.

Sebelumnya diberitakan, Garuda Indonesia memutuskan akan mengembalikan 12 pesawat jenis Bombardier CRJ 1000 kepada pihak leasing, yakni NAC.

Berita Rekomendasi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat adanya dugaan tindak pidana dalam pengadaan pesawat jenis tersebut pada 2011 lalu.

Diduga pihak pabrikan memberikan suap kepada pimpinan Garuda Indonesia di masa itu dalam rangka pengadaan pesawat.

“Kami memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ1000 untuk mengakhiri kontrak kepada Nordic Aviation Capital (NAC) yang memang jatuh temponya 2027,” ujar Erick.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Kembalikan 12 Pesawat CRJ1000, Ini Respons Perusahaan Leasing"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas