Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beli Bekas Istana Raja Jerman, Ini Profil Raja Sawit Sukanto Tanoto, Salah Satu Orang Terkaya di RI

Sukanto Tanoto yang masuk daftar orang terkaya di Indonesia ini disebut-sebut baru saja membeli properti mewah bekas istana Raja Jerman.

Editor: Sanusi
zoom-in Beli Bekas Istana Raja Jerman, Ini Profil Raja Sawit Sukanto Tanoto, Salah Satu Orang Terkaya di RI
Forbes/Kompas.com
Nama Sukanto Tanoto jadi perbincangan publik Tanah Air sejak beberapa hari terakhir. Raja sawit yang masuk daftar orang terkaya di Indonesia ini disebut-sebut baru saja membeli properti mewah bekas istana Raja Jerman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Sukanto Tanoto jadi perbincangan publik Tanah Air sejak beberapa hari terakhir.

Raja sawit yang masuk daftar orang terkaya di Indonesia ini disebut-sebut baru saja membeli properti mewah bekas istana Raja Jerman.

Mengutip dokumen yang dirilis kolaborasi jurnalis internasional dalam proyek OpenLux, nama Sukanto Tanoto dan anaknya Andre Tanoto, disebut-sebut dalam kepemilikan gelap gedung-gedung mewah di Jerman.

Baca juga: Indeks Pasar Modal Tokyo Jepang Melejit, Pertama Kali Dalam 30 Tahun Terakhir

Dokumen tersebut mengungkap, pada 2019, Andre Tanoto membeli satu dari tiga gedung mewah rancangan arsitek kondang Frank O. Gehry di kota pusat perekonomian Düsseldorf, ibu kota negara bagian Nordrhein Westfalen (NRW).

Gedung tersebut dibeli seharga 50 juta euro (sekitar Rp 847 miliar). Tak lama kemudian, Tanoto Sukanto, membeli bekas istana Raja Ludwig di München.

Baca juga: Perbaikan Jalur Kereta Api Shinkansen ke Wilayah Gempa Fukushima Jepang Butuh Waktu 10 Hari

Gedung empat lantai itu, yang sekarang menjadi kantor pusat perusahaan asuransi Allianz di kawasan prestisius Ludwigstrasse. Menurut dokumen OpenLux, gedung tersebut dibeli seharga 350 juta euro atau sekitar Rp 6 triliun.

Lalu siapa sebenarnya Sukanto Tanoto?

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari laporan Majalah Forbes, Sukanto Tanoto jadi langganan dalam deretan orang terkaya Indonesia.

Tahun 2020 lalu, namanya berada di rangking ke-22 orang paling tajir di Tanah Air.

Sukanto Tanoto adalah konglomerat pemilik grup usaha Royal Golden Eagle International ( RGEI) yang dulu dikenal sebagai Raja Garuda Mas yang berbasis di Singapura.

Sebelum sebesar sekarang, Sukanto memulai bisnisnya pada tahun 1967 sebagai pemasok suku cadang dan pengusaha di bidang jasa konstruksi untuk industri minyak.

Kelompok bisnis RGEI, bergerak di berbagai industri di antaranya yang terbesar yakni industri kertas dan pulp oleh (Asia Pacific Resources International Holding Ltd atau APRIL), dan industri perkebunan Kelapa Sawit (Asian Agri dan Apical).


Dicatat Forbes, kekayaan Sukanto Tanoto mencapai 1,35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,07 triliun. Kekayaan terbesarnya salah satunya berasal dari perkebunan sawit di bawah RGEI.

Ia adalah raja sawit di Indonesia bersanding dengan nama-nama besar lain seperti Anthony Salim, Martua Sitorus, dan Ciliandra Fangiono.

Mereka adalah konglomerat yang masing-masing menguasai ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit lengkap dengan pabrik pengolahan CPO.

Proyek Ibu Kota Baru

Saat pemerintah gencar mewacanakan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, nama Sukanto Tanoto ikut jadi sorotan.

Ini karena banyak tanahnya bakal tergusur proyek ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penguasaan lahan di Kaltim Sukanto Tanoto berada di bawah bendera PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.

PT IHM selama ini menjadi pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group yang juga milik Sukanto Tanoto. Raksasa kertas itu mengelola kawasan yang masuk Hutan Tanaman Industri (HTI).

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan tak ada masalah dengan lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) itu. Sebab, lahan tersebut statusnya adalah hak guna usaha (HGU).

“Lahan Tanoto kan HGH, kalau HGU ada batas waktunya. Hanya diberikan kepada masyarakat untuk menggunakan kawasan itu untuk usaha dan ada jangka waktu, kalau kepemilikan baru enggak ada batas waktu. Enggak apa-apa itu, enggak ada masalah,” ujar Isran di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2019 silam.

Menurut Isran, perusahaan milik Tanoto memiliki luas lahan sekitar 30.000 hektar di kawasan tersebut. Menurut dia, masa konsesi penggunaan tersebut akan segera berakhir.

“Sukanto Tanoto sudah hampir selesai, paling lama 10 tahun,” kata Isran.

Sementara itu, Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan bahwa IHM memang menjadi perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan APRIL.

Agung menceritakan bahwa pihaknya baru mengetahui lokasi pemindahan Ibu Kota baru ke Kalimantan Timur dari media massa. Yakni ketika Presiden mengumumkan lokasinya pada 26 Agustus 2019.

Setelah pengumuman, APRIL kemudian bertemu dengan pihak Bappenas yang selama ini menggodok rencana pemindahan Ibu Kota.

"Kami bertemu dengan Bappenas untuk menanyakan lokasi pemindahan tersebut. Dan dari informasi yang kami terima, lokasi yang akan dipilih berada di dalam area IHM yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusinya signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)," jelas Agung saat berbincang dengan Kompas.com.

Penjelasan Bappenas

Pemerintah pusat sendiri menyebut pihak pengusaha Sukanto Tanoto sudah tahu konsekuensi memegang hak konsesi lahan di Kalimatan Timur.

Konsesi lahan Sukanto Tanoto masuk dalam wilayah lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru di Kalimatan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Itu adalah konsesi hutan tanaman industri (HTI) di atas lahan milik negara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brojonegoro di Gedung DPR, Jakarta.

"Dan ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," sambung dia.

Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi kepada Sukanto Tanoto saat mencabut hak konsesi lahan untuk keperluan pembangunan ibu kota baru.

Sebab, ujarnya, lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara itu adalah tanah milik negara, bukan tanah yang sudah dialihkan hak miliknya ke orang lain.

"Intinya kami tidak melakukan jual beli lahan di situ, karena tanahnya milik negara," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Sukanto Tanoto, Raja Sawit yang Beli Bekas Istana Raja Jerman"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas