Investasi Saham Dinilai Berisiko Tinggi, Jangan Coba Kalau Tidak Kuat
Budi Frensidy menyatakan ada hukum dalam dunia investasi yakni low risk low return dan high risk high return.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menyatakan ada hukum dalam dunia investasi yakni low risk low return dan high risk high return.
Maksudnya adalah instrumen dengan low risk atau berisiko rendah maka keuntungan yang didapat juga sedikit dan risiko tinggi berpotensi hasilkan untung lebih besar.
"Contohnya taruh di deposito di bank atau ORI (obligasi ritel Indonesia) dapat return 5 persen. Sementara kalau ada yang janjikan double digit ini mengandung risiko tinggi," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Investasi Saham Cuma Ikut-ikutan, Ini Sebaiknya Dilakukan Menurut Perencana Keuangan
Menurut dia, risiko selalu menyertai dalam ekspektasi keuntungan di pasar saham dengan adanya unsur spekulasi dan harapan yang tidak dapat terealisasi.
Lalu, kalau ingin mengetahui cara berinvestasi saham itu dinilainya bisa ke perusahaan sekuritas atau aset manajamen.
Baca juga: Prospek Saham Tambang Setelah Tesla Tak Minat Investasi Baterai
"Beberapa ada yang membuat YouTube channel. Namun, intinya harga saham ke depan tidak ada yang bisa pastikan," katanya.
Karena itu, Budi menambahkan, sangat menghindari ikut rekomendasi membeli ssham dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya sering kali akhir pekan ada yang presentasi, saya tidak pernah mau ikut beli. Itu punya kepentingan atau dibayar sama emitennya," katanya.