INACA: GeNose C19 Mampu Memudahkan Pemeriksaan Covid-19 Terhadap Penumpang Pesawat
layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 ini dapat memudahkan proses verifikasi syarat perjalanan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyambut baik keputusan pemerintah untuk menggunakan alat GeNose C19, untuk melakukan filterisasi penumpang yang terdampak Covid-19 di sektor transportasi udara.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyebutkan, bahwa dengan adanya layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 ini dapat memudahkan proses verifikasi syarat perjalanan penumpang pesawat di bandara.
"Selain itu, GeNose C19 ini juga membuat proses pemeriksaan Covid-19 di bandara menjadi lebih cepat, praktis dan juga murah," kata Denon saat dihubungi Tribunnews, Kamis (25/2/2021).
Terkait GeNose C19 apakah dapat meningkatkan kembali minat masyarakat untuk kembali terbang, Denon menjelaskan, bahwa layanan ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa trafik penumpang menjadi meningkat.
"Ada beberapa faktor terkait minat masyarakat untuk kembali terbang, seperti daya beli masyarakat apakah sudah pulih atau belum," kata Denon.
Denon menilai, GeNose C19 tidak bisa menjadi dasar untuk meningkatkan kembali trafik penumpang tetapi setidaknya layanan ini dapat memudahkan calon penumpang pesawat dan meringankan dari sisi biaya pemeriksaan.
Sebelumnya INACA menyampaikan, para pelaku transportasi udara mengharapkan GeNose C19 ini dapat diaplikasi untuk para calon penumpang pesawat.
Layanan GeNose C19 ini, lanjut Denon, telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan disetujui oleh Satgas Covid-19 dan sudah diuji untuk menyaring Covid-19 pada simpul transportasi.
"Kami menyambut positif keberhasilan GeNose C19 yang digunakan pada transportasi darat. Maka dari itu, kami berharap bisa diimplementasikan di transportasi udara," kata Denon dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).
Menurut Denon, bila GeNose C19 digunakan pada transportasi udara maka dipastikan akan banyak keuntungan yang diterima oleh para calon penumpang pesawat.
"Dengan adanya GeNose C19, penumpang pesawat mendapatkan opsi untuk melakukan pengecekan kesehatan selain melalui metode rapid test dan PCR untuk melengkapi persyaratan melakukan perjalanan dengan angkutan udara," ucap Denon.
Maka dari itu, lanjut Denon, pihaknya mengharapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengeluarkan aturan terkait penggunaan GeNose C19 pada moda transportasi udara.
"Melalui acuan dari Kementerian Perhubungan, dapat menjadi acuan bagi rekan-rekan operator maskapai dan pengelola bandar udara untuk menggunakan GeNose C19," kata Denon.
Mulai April, Penumpang Pesawat Boleh Gunakan GeNose Sebagai Syarat Terbang, Tarif Masih Dibahas
Mulai 1 April 2020, penumpang pesawat udara diperbolehkan menggunakan tes GeNose atau alat deteksi Covid-19 berbasis hembusan nafas.
"Target 1 April 2021 untuk GeNose di bandara. Jadi ini menambah opsi, sebelumnya ada tes PCR, rapid test Antigen," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, tes GeNose di bandara akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari bandara kecil, medium, dan besar.
Baca juga: Pemanfaatan GeNose di Pelayanan Publik Perlu Diperluas
"Bertahap, tidak semua bandara pada 1 April 2021. Dimulai dari yang kecil, tapi ini masih pembahasan dan belum final," papar Novie
Sementara terkait harga tes GeNose di bandara, Novie pun belum dapat memastikan pada saat ini, karena sedang dibahas semua pemangku kepentingan.
Namun, Ia menyebut harganya tidak berbeda jauh dari yang ada di Stasiun Kereta Api seharga Rp 20 ribu.
Baca juga: Kemenhub Dukung Penggunaan Alat Tes Covid-19 GeNose C19 untuk Penumpang Pesawat
"Harga masih dibahas, belum selesai ditentukan. Tapi kurang lebih, ya tidak jauh beda dengan stasiun karena materialnya sama," ucap Novie.
Bakal Digunakan di Pelabuhan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penyediaan GeNose dapat menjadi solusi untuk memfasilitasi pergerakan masyarakat yang membutuhkan deteksi Covid-19 dengan harga yang terjangkau.
Penggunaan alat deteksi GeNose akan mulai diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir pekan ini secara acak.
“Sementara, untuk di sektor udara akan mulai diterapkan pada 1 April 2021 mendatang karena ada beberapa hal yang harus dibahas lebih lanjut secara teknis operasionalnya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjelaskan, penerapan pemeriksaan melalui GeNose di sektor kereta api bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi para pemangku kepentingan di sektor perhubungan laut dan udara.
“Di kereta api, animo masyarakat untuk menggunakan GeNose sangat bagus dan saat ini para pemangku kepentingan di sektor perhubungan laut dan udara juga menginginkan penggunaan GeNose,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini penggunaan GeNose sebagai syarat perjalanan sudah dilakukan untuk angkutan kereta api jarak jauh, serta untuk angkutan bus dan penyeberangan yang dilakukan secara acak.
8 Stasiun
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo menyatakan, hingga saat ini GeNose sudah diterapkan di 8 stasiun kereta api, yaitu, Stasiun Senen dan Gambir di Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Solo Balapan, Yogyakarta Tugu, dan Surabaya Pasar Turi.
Rencananya, penggunaan GeNose terus ditambah hingga ke 44 stasiun kereta api yang ada di Jawa dan Sumatera.
Didiek mengungkapkan, penggunaan GeNose sangat diminati masyarakat karena prosesnya mudah, nyaman, dan harga lebih terjangkau.
“Hingga saat ini, alat GeNose yang ada di 8 stasiun kereta api sudah mendeteksi sebanyak 63.523 orang, dengan hasil negatif sebanyak 62.906 orang dan sisanya sebanyak 617 orang dengan hasil positif,” ucap Didiek.
Respons Garuda
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku banyak mendapat komplain dari para penumpang terkait persyaratan naik pesawat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali.
Selama periode tersebut, masyarakat yang ingin naik pesawat diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
“Tapi memang aturan-aturan Antigen ini membuat banyak dari para penumpang kurang merasa nyaman. Pergi harus Antigen dan pulang Antigen lagi. Jadi yang terjadi adalah penurunan (jumlah penumpang),” ujar Irfan dalam wawancara virtual, Rabu (24/2/2021).
Atas dasar itu, Irfan menyambut baik soal rencana penerapan kebijakan syarat penumpang pesawat yang hanya diwajibkan menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 dengan GeNose yang harganya jauh lebih murah dari rapid Antigen.
Dia berharap dengan adanya kebijakan baru ini bisa kembali menggairahkan minat masyarakat untuk naik pesawat.
“Tapi berita dari Kementerian Perhubungan bahwa 1 April akan diterapkan GeNose sebagai pengganti Antigen, kita berharap akan meningkatkan dan memudahkan para penumpang untuk terbang bersama Garuda,” kata Irfan.
Selain itu, lanjut Irfan, program vaksinasi Covid-10 yang sedang dilakukan pemerintah juga diharapkan bisa mendongkrak jumlah penumpang moda transportasi udara itu.
“Kita melihat, dengan vaksinasi ini confidence publik mulai meningkat (untuk naik pesawat),” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "GeNose Bakal Digunakan di Pelabuhan dan Bandara"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Berharap Penerapan GeNose Bisa Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat"