Urusan Insentif Nakes Diserahkan ke Pemda, Dipotong Atau Tidak Bukan Urusan Kemenkeu
Segala keputusan terkait adanya pemangkasan insentif nakes atau tidak bukan tanggung jawab Kementerian Keuangan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Naik Hingga 90 Persen
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi belanja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Januari 2021 naik hingga 90 persen lebih.
"Kemenkes (realisasi anggaran) melonjak Rp 13,6 triliun dibandingkan tahun lalu yang Rp 9,2 triliun atau naik 91,2 persen," ujar Menkeu dalam jumpa pers, Selasa (23/2/2021).
Dipaparkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kemenkes diharapkan terus naik bulan depan.
"Kemenkes masih mengalami beberapa perubahan DIPA-nya, tapi saya harap Februari (2021) terjadi akselerasi karena alokasi untuk kesehatan melonjak," katanya.
Menurut dia, dorongan belanja kesehatan lebih tinggi lagi di Februari 2021 untuk pelaksanaan treatment atau perawatan dari pasien Covid-19.
"Ini terutama dikaitkan belanja untuk treatment, terutama tagihan pasien Covid-19 dan juga untuk vaksinasi yang sudah mulai akselerasi. Lalu, mulai terjadi pembayaran dan proses vaksinasi yang meningkat di bulan-bulan ke depan," papar Sri Mulyani. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda/tis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.