Subsidi Listrik, Secercah Asa Maryatun Geliatkan Usaha Kecil Miliknya
Uang yang biasa dialokasikan untuk pembayaran listrik setiap bulannya yakni sekitar Rp 100.000 itu, bisa dialihkan Maryatun untuk keperluan lainnya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan listrik dalam skala global, menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat di seluruh dunia.
Begitu pula di Indonesia, listrik menjadi elemen yang sangat vital dalam berbagai sektor.
Bagi masyarakat, selain untuk mendukung kelancaran penyampaian informasi melalui televisi, radio maupun mengisi daya pada handphone, listrik tentunya sangat bermanfaat untuk mendukung kelanjutan hidup mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Selama ini sebagian masyarakat berupaya untuk tetap menggeliatkan ekonominya melalui usaha kecil seperti membuka warung hingga berdagang masakan rumahan yang tentunya membutuhkan listrik untuk menerangi aktivitas usaha mereka.
Namun saat virus corona (Covid-19) menghantam seluruh sektor penopang perekonomian, banyak di antara mereka yang terpuruk karena sepinya pembeli.
Sedangkan kebutuhan hidup mereka harus terus dipenuhi setiap harinya.
Di sisi lain, mereka turut dibayangi tagihan listrik per bulan padahal pemasukan pun nyaris tidak ada.
Lalu apa peran pemerintah dalam mendukung keberlangsungan hidup masyarakat kecil di masa pandemi ini?
Begitu banyak stimulus yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19.
Satu di antaranya yakni melalui pemberian keringanan biaya atau stimulus listrik berupa diskon 50 hingga 100 persen biaya listrik bagi mereka yang menjadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Baca juga: Login Stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Februari 2021
Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Bisa Akses www.pln.co.id atau via Aplikasi PLN Mobile
Maryatun (48), seorang ibu rumah tangga yang biasa berjualan pecel ayam, merasa terbantu dengan adanya bantuan subsidi listrik 100 persen dari perusahaan pelat merah ini.
Menurutnya, bantuan subsidi ini mengindikasikan bahwa dirinya tidak perlu membayar biaya listrik yang ia gunakan sejak April 2020, karena ia merupakan pelanggan dengan daya 450 VA.
Tentu saja uang yang biasa ia alokasikan untuk pembayaran listrik setiap bulannya yakni sekitar Rp 100.000 itu, bisa ia alihkan untuk keperluan lainnya.