BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dicairkan Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya
Banpres produktif atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta akan dilanjutkan bulan Maret 2021, berikut syarat dan cara mendapatkannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
Instagram @kemenkopukm
BLT UMKM senilah Rp 2,4 juta akan dicairkan bulan Maret 2021, berikut syarat dan cara mendapatkannya.
3. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
4. Bukan berasal dari ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Elsa Catriana)
Berita Rekomendasi