Jangan Buru-buru, Sebelum Ambil KPR DP 0 Persen Perhatikan Hal Berikut Agar Tak Terjebak
meski sudah ada pemberlakukan DP KPR 0 persen, justru harusnya membuat masyarakat khususnya kaum milenial lebih berhati-hati saat membeli rumah.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan fasilitas uang muka alias DP untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 0 persen yang mulai berlaku 1 Maret 2021.
Kebijakan ini mengacu pada keputusan Bank Indonesia (BI) yang menerapkan pelonggaran aturan loan to value (LTV) untuk pembelian unit properti.
Beberapa pihak menyambut baik skema DP 0 persen karena diyakini mampu menggeliatkan kembali usaha properti yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: DP KPR Rumah 0 Rupiah Sudah Berlaku, Ini Ketentuan dan Tipe Rumah yang Dapat DP 0 Persen
Namun, tak sedikit juga yang menganggap kebijakan itu bak promo yang mengajak orang agar tak berpikir panjang sebelum membeli unit tanpa memperhatikan hal-hal penting dalam skema DP persen.
Lantas, apakah momen ini merupakan saat yang pas untuk membeli rumah?
Seorang agen properti Raywhite, Dewi memaparkan pentingnya literasi properti sebelum memutuskan mengambil sebuah unit rumah atau apartemen.
Dewi menilai meski sudah ada pemberlakukan DP KPR 0 persen, justru harusnya membuat masyarakat khususnya kaum milenial lebih berhati-hati saat membeli rumah.
"Banyak kita temui beberapa klien kami ternyata masih sering belum tahu skema dalam KPR. Akhirnya mereka merasa terjebak dalam skema kreditnya, padahal sebelumnya ia sudah menyetujui skema tenor pembayaran dan biaya lain-lain. Ini akibat minimnya pengetahuan dan kurangnya inisiatif mencari tahu soal kredit rumah," kata Dewi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/3/2021).
Dewi menjelaskan memang DP KPR 0 persen sepintas terdengar sebagai sebuah solusi untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah.
Namun, secara tidak langsung hal ini memiliki kecenderungan menjebak masyarakat untuk membayar cicilan menjadi bengkak.
Bila tidak siap secara finansial, tentu skema ini akan membuat masyarakat semakin terbebani cicilan yang panjang.
"Menurut saya masyarakat harus lebih aware lagi, mesti hati-hati jangan sampai terjebak dengan DP 0 persen. Bayangkan loh, skema ini memang manis di awal, tapi kalu kita sudah deal dengan itu kaka kita juga harus siap menanggung risiko lainnya. Kalau memang tidak ada persiapan matang untuk beli rumah, saya kita jangan dulu deh untuk ambil melalui skema 0 persen," imbuh Dewi.
Lebih jauh lagi, Dewi memaparkan bila DP KPR 0 persen sebenarnya hanya menunda utang agar ditumpuk di kemudian hari. Hal ini justru berpotensi sekali menyebabkan banyaknya kredit macet akibat cicilan yang tak tertagih.
"Seperti memmindahkan utang di belakang, kalau istilah kasarnya begitu. Tapi ya balik lagi kepada orang tersebut, siap dengan DP 0 Persen berarti siap juga menanggung beban biaya tak terduga hingga suku bunga yang pastinya bisa berubah setiap saat," papar Dewi.
Dewi tak memungkiri, kebijakan pemerintah yang meringankan masyarakat untuk membeli unit melalui KPR DP 0 Persen diharapkan menghidupkan kembali minat masyarakat untuk membeli rumah. Tapi, di lain sisi ia juga tak menginginkan masyarakat terbawa arus yang membebani dirinya di kemudian hari.
Untuk itu ia menyarankan bagi masyarakat yang mau membeli rumah dengan DP 0 Persen , harus memerhatikan rasio utang dan penghasilannya. Ia mewanti-wanti agar cicilan yang diambil jangan sampai lebih dari 30 persen jumlahnya dibanding penghasilan yang ia terima.
"Rasio antar cicilan dan penghasilan harus diperhatikan, ini penting sekali. Kalau cicilan di atas 30-40 persen dari penghasilan itu udah nggak normal, surveyor atau analis bank mungkin gak akan merekomendasikan. Kalau begitu tentu banyak yang tak bisa bayar utang ujungnya ya kredit macet," tutup Dewi.