Penjelasan Menko Airlangga Tentang Subsidi Upah yang Kini Tidak Dilanjutkan Lagi
Airlangga mengatakan, pemerintah memiliki alasan tidak melanjutkan BSU yang disalurkan tahun lalu karena ingin mendorong ke arah produktif.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, program perlindungan sosial akibat dampak pandemi yakni Bantuan Subsisi Upah (BSU) memang tidak dilanjutkan pada 2021.
Airlangga mengatakan, pemerintah memiliki alasan tidak melanjutkan BSU yang disalurkan tahun lalu karena ingin mendorong ke arah produktif.
"Perlindungan sosial tahun lalu beda dengan tahun ini, di mana tahun lalu diberikan subsidi gaji. Tahun ini kita dorong lebih kepada sektor yang produktif," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
Airlangga menjelaskan, mengarahkan bantuan ke hal produktif agar menggerakkan 2 hal, pertama adalah mengurangi unemployment atau mereka yang tidak bekerja.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di 2021, Ini Gantinya
"Kedua, tentu ada cash for work. Jadi, orang kerja dapat uang, ini meningkatkan daya beli," katanya.
Baca juga: Apindo Klaim Upah Minimum Pekerja Indonesia Bakal Paling Tinggi se-ASEAN
Karena itu, pemerintah mendorong program padat karya mulai dari sektor pertanian hingga infrastruktur untuk tahun ini.
"Ini yang akan didorong, ditambah kita dorong untuk menarik produksi UMKM bangga buatan dalam negeri. Oleh karena itu, kemarin konteks Bapak Presiden mendorong agar bangga buatan beli produk Indonesia, sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi, tetapi juga mendorong sisi permintaan daripada UMKM," pungkas Airlangga.