Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota DPR Komisi IV Kritik Soal Impor Garam: Bukti Pemerintah Tak Bisa Manfaatkan Potensi Pantai

Rencana pemerintah yang kembali hendak melakukan impor garam merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPR Komisi IV Kritik Soal Impor Garam: Bukti Pemerintah Tak Bisa Manfaatkan Potensi Pantai
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Petani garam mengolah ladang garam di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana pemerintah yang kembali hendak melakukan impor garam merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.

Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini.

Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan plat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.

Baca juga: Menteri Trenggono Dorong Koperasi Tingkatkan Daya Jual Garam Lokal

Namun, saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana.

"Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," kata Ema dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Cara Menteri KKP Tingkatkan Pendapatan Petambak Garam

Anggota DPR dari Fraksi PPP ini menyebut, bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional.

Berita Rekomendasi

Namun juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor.

Baca juga: Cegah Hujan Ekstrem Jabodetabek, 2.5 Ton Garam Disemai di Udara

"Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi," ucapnya.

Ema menambahkan, BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya.

Namun sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar.

"Bahkan banyak asset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas