Kemenkop Dorong 2,5 Juta Usaha Mikro Transformasi ke Sektor Formal
Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pada 2021 sebanyak 2,5 juta usaha mikro bertransformasi menjadi sektor formal.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pada 2021 sebanyak 2,5 juta usaha mikro bertransformasi menjadi sektor formal.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kerakyatan Kementerian Koperasi dan UKM Riza Damanik di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, Riza juga menyampaikan pemerintah bakal mencetak sedikitnya 100 koperasi modern tahun ini.
Baca juga: BLT UMKM akan Dibuka Maret 2021, Ini Cara Mendapatkan dan Syaratnya, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya
“Kami harapkan nantinya kontribusi ekspor naik sebesar 15,26 persen, meningkatkan rasio kewirusahaan menjadi 3,55 persen, menaikkan rasio kredit perbankan di atas 20 persen, serta kemitraan strategis antara UMKM dan usaha besar,” katanya, Selasa (16/3/2021).
Untuk mendorong target penciptaan koperasi modern dan usaha mikro naik kelas, KemenkopUKM melakukan pemetaan risiko usaha.
“Kami menyiapkan empat transformasi besar yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi,” tutur Riza.
Baca juga: DPD RI Ajak Pelaku UMKM Perbaiki Strategi Pasca Pandemi Covid-19
Ia menambahkan, Program pemulihan ekonomi nasional, khususnya pembiayaan bagi KUKM juga masih dilanjutkan tahun ini.
Dari sisi pembiayaan, sasarannya ada 2, yakni kepada mereka yang unbankable (usaha mikro) diberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang rencananya segera akan digulirkan oleh Presiden.
Kedua, kepada mereka yang sudah bankable atau sedang terikat kredit mendapatkan fasilitas Subsidi Bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui LPDB.
“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk usaha mikro dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar segera naik kelas,” katanya.
Riza menambahkan, Pemerintah Daerah juga sangat berperan penting dalam akselerasi pengembangan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.