Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penurunan SBDK Dinilai Bakal Dongkrak Kinerja KPR

Penurunan SBDK oleh perbankan pelat merah, khususnya Bank Tabungan Negara (BTN), dinilai mampu meningkatkan kinerja kredit.

Editor: Sanusi
zoom-in Penurunan SBDK Dinilai Bakal Dongkrak Kinerja KPR
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) oleh perbankan pelat merah, khususnya Bank Tabungan Negara (BTN), dinilai mampu meningkatkan kinerja kredit.

Diketahui sebelumnya, empat bank BUMN menurunkan tingkat SBDK pada awal Maret 2021 lalu.

Penurunan tersebut dilakukan setelah Bank Indonesia (BI) mendorong para perbankan yang belum melakukan penurunan bunga kredit. Padahal BI telah memangkas bunga acuan.

Baca juga: BTN Syariah Maksimalkan Potensi Pasar Perumahan dan Pendidikan di Depok

Salah satu yang menjadi sorotan dalam penurunan SBDK Bank BUMN yakni dari kredit konsumer khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam SBDK yang berlaku per awal Maret 2021 tersebut.

"Ini kabar baik, karena beberapa Bank papan atas termasuk BTN sudah menurunkan SBDK," jelas Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Ingin Punya Rumah dengan KPR Subsidi ? Simak Cara dan Ketentuan KPR Subsidi di BTN

"Sudah barang tentu, penurunan itu amat diharapkan dapat mendorong kenaikan kinerja kredit terutama KPR," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Seperti dilansir Kontan, empat Bank BUMN yakni BRI, Mandiri, BNI, dan juga BTN, secara bersamaan menurunkan tingkat SBDK KPR di kisaran 2,65 persen hingga 3,50 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca juga: Profil Haru Koesmahargyo, Spesialis Dirut Bank BUMN yang Kini Berlabuh di BTN

Sebagai informasi, per 28 Februari 2021 Bank BTN mematok SBDK KPR berada pada kisaran 7,25 persen.

Posisi itu sudah jauh lebih rendah dari periode Februari 2020 lalu yang sebesar 10,75 persen atau turun sekitar 350 basis poin (bps) secara tahunan.

Dengan penurunan SBDK tersebut permintaan kredit baru khususnya KPR diharapkan mulai terdongkrak dan bisa membawa pertumbuhan kredit BTN ke level 7 persen hingga 9 persen tahun ini.

Paul mengingatkan, Suku Bunga Dasar Kredit masih belum memperhitungkan premi risiko. Artinya, premi risiko itu akan menambah suku bunga KPR.

Dengan demikian dirinya berharap, otoritas terkait dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa mengawasi para perbankan agar premi risiko tidak terlampau tinggi.

"Untuk itu, OJK perlu mengawasi supaya premi risiko itu tidak terlalu tinggi. Dengan demikian, suku bunga KPR bisa lebih terjangkau (affordable) oleh masyarakat menengah-bawah," pungkas Paul Sutaryono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas