Pemerintah Butuh Rp 2.750 Triliun untuk Tanggulangi Pandemi, dari Mana Uangnya?
Pemerintah membutuhkan Rp 2.750 triliun dalam bentuk anggaran belanja negara untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah membutuhkan Rp 2.750 triliun dalam bentuk anggaran belanja negara untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, karena itu butuh kerja sama antara pemerintah dengan seluruh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana ini.
"Situasi pandemi ini membutuhkan kegotongroyongan untuk bisa menanggulangi. Luar biasa kebutuhan yang diperlukan saat ini, Indonesia membutuhkan Rp 2.750 triliun pengeluaran negara," ujarnya dalam acara "Spectaxcular 2021" secara virtual, Senin (22/3/2021).
Suahasil menjelaskan, sebagian kebutuhan yang diperlukan senilai Rp 2.750 triliun itu dikumpulkan melalui setoran pajak.
Baca juga: Sandiaga Uno: Bandara Ngurah Rai Kini Bersiap Sambut Wisatawan Asing
Sementara dari Rp 2.750 triliun tersebut, sebagian besar belanja dilakukan oleh pemerintah pusat, juga daerah, serta ada secara khusus sebagai alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 699 triliun.
Baca juga: Hore, Banpres Produktif Usaha Mikro Akan Dilanjutkan Tahun Ini
"Uangnya dari mana? Uangnya tentu dari pajak yang Ibu Bapak wajib pajak bayarkan," katanya.
Menurut Suahasil, ketika wajib pajak mengisi Surat Pelaporan Tahunan atau SPT dengan benar dan jelas maka Anda sudah membantu negara.
"Membantu ikut serta membiayai Rp 2.750 triliun keperluan seluruh belanja negara dan pemulihan ekonomi hampir Rp 700 triliun. Rp 700 triliun ini sangat kita pantau secara detil pelaksanaannya dan implementasinya sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional," pungkasnya.