Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Minyak Pertamina Dicuri, Pengamat: Patut Diduga Keterlibatan Internal

pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen PT Pertamina karena tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital sevara baik.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Minyak Pertamina Dicuri, Pengamat: Patut Diduga Keterlibatan Internal
https://bacaanpagi
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menanggapi kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar 21 ton dari Single Point Mooring (SPM) milik Pertamina di peraian Tuban, Jawa Timur pada 17 Maret 2021.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen PT Pertamina karena tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital sevara baik.

Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI

"Patut diduga pencurian ini dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesulitan untuk mencuri SPM di tengah laut sangat tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal," kata Mamit dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (25/3/2021).

Mamit menduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap, akan tetapi diduga dilakukan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan.

Adapun pemilk Kapal MT Putra harapan adalah diduga milik salah satu Anggota DPR RI bernama Rahmat Muhajirin.

Mamit menegaskan SPM milik Pertamina sebagai objek vital nasional sangat tidak mungkin tidak diawasi selama 24 jam karena SPM tersebut adalah fasilitas loading unloading BBM;

Berita Rekomendasi

Untuk itu perlunya penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada para yang patut diduga sebagai pelaku diantara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal MT Putra harapan.

Di kesempatan lain, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan penyidik akan turun tangan menyelidiki kasus dugaan pencurian 21,5 ton BBM solar milik Pertamina yang menyeret anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, yaitu Rahmat Muhajirin.

"Memang kasus ini ditangani Direktorat Pol Air Mabes Polri sampai sekarang proses masih ditangani," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang tengah dilakukan Polri.

"Tentunya dari Direktorat Pol Air Mabes Polri akan lebih memperjelas itu," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas