Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mudik Lebaran Dilarang Lagi, Bos Garuda Indonesia Sebut Masih Tunggu Aturan Pelaksanaannya

Maskapai pelat merah Garuda Indonesia, merespons adanya aturan Pemerintah terkait Pembatalan Mudik Lebaran 2021.

Editor: Sanusi
zoom-in Mudik Lebaran Dilarang Lagi, Bos Garuda Indonesia Sebut Masih Tunggu Aturan Pelaksanaannya
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai pelat merah Garuda Indonesia, merespons adanya aturan Pemerintah terkait Pembatalan Mudik Lebaran 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya mendukung penuh apapun kebijakan dari Pemerintah pusat.

Iffan juga belum memikirkan rencana penambahan kapasitas penumpang (tingkat keterisian penumpang) dalam satu unit pesawat.

Mengingat, periode jelang lebaran, masyarakat diperkirakan tetap melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya.

"Kita taat dan support keputusan pemerintah. Kami akan menunggu aturan pelaksanaannya," jelas Irfan saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (27/3/2021).

Dengan adanya keputusan Pemerintah terkait Mudik Lebaran 2021, Garuda Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: Mudik Dilarang, MTI dan Organda Minta Pemerintah Perhatikan Pekerja Transportasi

Berita Rekomendasi

Diketahui, larangan Mudik Lebaran 2021 akan mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Kementerian Perhubungan juga tengah menindaklanjuti kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah, dan akan mempersiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, aturan ini berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan pada masa Mudik Lebaran 2021.

"Melalui aturan ini, kami tentunya akan mengawasi secara ketat di lapangan terhadap operator transportasi dan juga masyarakat atau calon penumpang," kata Adita dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Selain itu Adita juga menyebutkan, dalam pengaturan dan pengawasan terhadap transportasi di masa Mudik Lebaran 2021 ini pihaknya berkoordinasi intens dengan Polri.


Pemerintah Harus Tegas Soal Aturan Larangan Mudik 2021

Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas