KKP Serahkan Cold Storage 50 Ton untuk Usaha Pemindangan Ikan di Pasuruan
Bahan baku ikan untuk usaha pemindangan berasal dari Pasuruan, Sidoarjo, Jember, Malang dan Trenggalek.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP menyalurkan bantuan gudang beku atau cold storage berkapasitas 50 ton untuk Usaha Pemindangan di Pasuruan, Jawa Timur.
Dirjen PDSPKP Artati Widiarti mengatakan Kabupaten Pasuruan termasuk satu daerah tumpuan pemindangan ikan di Provinsi Jawa Timur.
Saat ini terdapat 15 pemindang skala besar dengan rata–rata produksi sekitar 3–7 ton/hari atau total 45–105 ton/hari.
Di Pasuruan juga terdapat 115 pemindang skala rumah tangga yang memproduksi 100-1.100 kg/hari atau rata-rata produksi sebesar 125 kg/hari per orang.
Baca juga: Sarang Burung Walet Asal Indonesia Kuasai Pasar China, Ekspor 2020 Tembus Rp 5,9 Triliun
"Total produksi pindang di Kabupaten Pasuruan bisa mencapai 14.375 kg atau 14,375 ton/hari. Ini angka yang luar biasa," katanya, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Budidaya Lele Sistem Bioflok, Penopang Hidup Masyarakat Palangkaraya selama Pandemi
Bahan baku ikan untuk usaha pemindangan berasal dari Pasuruan, Sidoarjo, Jember, Malang dan Trenggalek.
Artati mengurai, jenis ikan yang digunakan untuk pemindangan diantaranya ikan layang, kembung, tembang, selar, dan tongkol.
Selama ini, para pemindang menyimpan bahan baku di cold storage atau gudang beku milik swasta yang terletak di Surabaya dengan biaya sewa Rp2.500–5.000/kg.
Akibatnya, para pelaku usaha sering mengalami kerugian, baik dari kerusakan produk karena tidak segera terjual atau pada saat cuaca buruk, pasokan bahan baku berkurang dan minim cadangan bahan baku.
"Ini tentu tak efektif dan berpengaruh pada biaya produksi akibat tingginya biaya sewa cold storage dan transportasi," urainya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa bantuan cold storage portable merupakan bagian dari stimulus penanggulangan dampak ekonomi pandemi Covid-19.
"Cold storage diberikan untuk menghindari penurunan kualitas/mutu dan harga ikan yang drastis di tingkat nelayan atau pembudidaya. Selain itu, bertujuan untuk menjamin tersedianya pasokan bahan baku bagi UMKM pengolahan ikan sekaligus konsumsi ikan masyarakat," ujarnya.