Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Proses Transisi Pengelolaan Blok Rokan Harus Mulus Agar Tak Timbulkan Masalah

Jika tender benar-benar akan diselenggarakan, maka negara sebagai pemilik lahan harus dilibatkan dan dimintai persetujuan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Proses Transisi Pengelolaan Blok Rokan Harus Mulus Agar Tak Timbulkan Masalah
dok. SKK Migas
Aktivitas produksi di Blok Rokan saat masih dikelola Chevron Pacific Indonesia. 

Warisan itu antara lain aset pembangkit PT MCTN yang diharapkan dapat dihibahkan ke Provinsi Riau.

Harapan dilontarkan di tengah kabar MCTN akan menjual pembangkit tersebut.

Bagi Wahid, penjualan pembangkit MCTN akan menambah masalah.

Sebab, sebelum ini sudah ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.

Salah satunya soal penggunaan lahan tempat pembangkit berdiri.

Lahan itu milik negara.

Namun,  selama ini tidak ada keterangan soal sewa lahan untuk MCTN. Setidaknya karena tidak ada bukti pendapatan negara dari hasil sewa lahan MCTN.

Berita Rekomendasi

"Ini akan kami dalami ke SKK Migas," ujarnya.

Persoalan itu serius karena selama 20 tahun aset negara digunakan tanpa kejelasan.

"Saya heran, kenapa persoalan itu tidak menjadi temuan di BPK," ujarnya.

Selain itu, sampai 2017, MCTN dioperasikan oleh karyawan Chevron yang gajinya dibayar negara melalui mekanisme Cost Recovery.

Belakangan, baru ada pemisahan antara karyawan Chevron dan MCTN.

Wahid khawatir, persoalan-persoalan itu bisa berujung menjadi kasus korupsi.

Karena itu, semua pertanyaan tersebut harus dijawab secara tuntas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas