Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

SYARAT Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pastikan Tidak Sedang Menerima KUR, Cek eform.bri.co.id/bpum

Berikut syarat untuk mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM, yang dapat dilihat melalui artikel ini. Pastikan tidak sedang menerima KUR.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in SYARAT Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pastikan Tidak Sedang Menerima KUR, Cek eform.bri.co.id/bpum
Kontan
Ilustrasi - Syarat untuk mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM, dapat dilihat dalam artikel berikut ini. Cek eform.bri.co.id/bpum untuk melihat nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM.

Seperti yang telah diketahui, pelaksanaan BLT UMKM atau BPUM telah dimulai pada Minggu (4/4/2021) kemarin.

Melalui akun Instagram @kemenkopukm, diinformasikan bahwa usulan baru para calon penerima BLT UMKM sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Hanya Sampai Bulan April

"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro."

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing."

"Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan moda," tulis akun @kemenkopukm.

BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, jumlah bantuan yang diberikan pemerintah kepada para penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ajukan ke Dinas Koperasi Lalu Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Dorong Purnabakti Tetap Produktif, Bank DKI Berikan Modal Usaha UMKM

BLT UMKM atau BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha yang belum pernah menerima atau yang sudah pernah menerimanya.

Akan tetapi, perlu digarisbawahi, BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM ini diberikan kepada mereka yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM ini.


Berikut syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas