BPJS Kesehatan dan Asosiasi Rumah Sakit Bahas Upaya Peningkatan Layanan JKN-KIS
BPJS Kesehatan melakukan audiensi dengan sejumlah asosiasi rumah sakit guna membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS di RS.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan melakukan audiensi dengan sejumlah asosiasi rumah sakit guna membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS di rumah sakit. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan perbaikan customer journey di rumah sakit.
“Upaya perbaikan ini antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognation dan teknologi artificial intelegent. Inovasi-inovasi tersebut kita kaji bersama pihak-pihak terkait, apa saja yang diperlukan, bagaimana mempersiapkannya dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada, dan sebagainya, agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lancar. Kami juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS,” terangnya.
Ghufron mengatakan, ada beberapa masukan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang disampaikan pada saat acara BPJS Kesehatan Mendengar, meliputi peningkatan kemitraan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, sistem informasi pelayanan JKN-KIS, peningkatan mutu pelayanan pasien JKN-KIS di rumah sakit, revisi tarif INA CBG’s dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan RI, perbaikan kualitas proses verifikasi dan standarisasi verifikator, serta penerbitan regulasi terbaru terkait pengendalian fraud.
“Ekosistem JKN-KIS seperti minatur negara yang harus kita sempurnakan bersama. Pemerintah, BPJS Kesehatan, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan stakeholders lainnya, punya andil dalam menyukseskan terbentuknya eksosistem JKN-KIS yang ideal. Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan PERSI terkait perbaikan layanan di rumah sakit adalah upaya pelayanan kesehatan yang mengedepankan mutu bagi peserta JKN-KIS. Kami juga bersama-sama mengembangkan pelayanan dan penagihan klaim berbasis digital,” katanya.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan saat ini terus mendorong penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di rumah sakit, di antaranya antrean elektronik yang terkoneksi dengan Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit, dan simplifikasi pelayanan hemodialisa di rumah sakit melalui fingerprint.
Khusus administrasi klaim rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).
“Layanan digital tersebut berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. Kualitas data klaim yang dihasilkan juga menjadi lebih baik, hemat waktu, dan akurat. Selain itu, dengan adanya inovasi teknologi informasi ini, penjaminan pelayanan peserta JKN-KIS juga jadi lebih pasti. Kami harap manajemen rumah sakit dapat ikut mendukung pelaksanaan digitalisasi layanan JKN-KIS agar berjalan optimal,” katanya.
Di sisi lain, Ghufron menuturkan bahwa saat ini ada sejumlah tantangan yang dihadapi rumah sakit. Pertama, pemerataan jumlah dan standar tempat tidur perawatan yang belum optimal, baik dari segi jumlah maupun sarana pelengkap lainnya sesuai dengan yang diatur dalam regulasi.
Kedua, perlunya peningkatan keterbukaan informasi oleh rumah sakit terkait penyediaan sistem informasi ketersediaan tempat tidur terkini, display tindakan operasi, dan sistem antrean yang terhubung dengan Mobile JKN untuk meminimalisir keluhan peserta.
Ketiga, masih ada rumah sakit yang belum memiliki Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS), serta jaringan komunikasi dan datanya masih terkendala (terutama pada rumah sakit di wilayah Indonesia bagian timur).
“Kami mengharapkan manajemen rumah sakit dapat mengkomunikasikan semua kendala yang terjadi di lapangan, silakan sampaikan kepada kami. Kami akan tindak lanjuti segera, sesuai dengan kapasitas dan otoritas kami. Intinya, kami sangat terbuka terhadap segala masukan dan aspirasi manajemen rumah sakit demi penyempurnaan layanan kesehatan peserta JKN-KIS,” tegas Ghufron.
Sementara itu, Ketua Umum PERSI, Kuntjoro Adi Purjianto mengatakan bahwa sebagai pemberi pelayanan publik, rumah sakit harus berkomitmen menyempurnakan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk peserta JKN-KIS. Ia pun berharap sinergi dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit semakin diperkuat.
“Meski dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat ada proses yang belum sempurna, namun rumah sakit Indonesia harus taat pada perundang-undangan dan harus mau selalu belajar. Terbukanya komunikasi antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan adalah satu titik kunci untuk mendorong kinerja pelayanan, kinerja keuangan, dan kinerja manfaat rumah sakit. Apa yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan JKN-KIS adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama-sama secara profesional,” ujarnya.
Selain PERSI, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI). Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), Asosiasi Rumah Sakit Mata Indonesia (ARSAMI), Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI), Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI), Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di Indonesia (PELKESI), dan sebagainya. (*)