Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akademisi hingga Asosiasi Minta Pemerintah Segera Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau

Industri hasil tembakau perlu roadmap atau peta jalan untuk menjamin kepastian dan keberlangsungan Industri itu sendiri

Editor: Sanusi
zoom-in Akademisi hingga Asosiasi Minta Pemerintah Segera Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau
TRIBUN JABAR/Zelphi
ilustrasi: Petani tembakau memperlihatkan daun tembakau yang siap panen dari kebun mereka di Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta bersikap adil dalam memperlakukan industri hasil tembakau (IHT).

Agar pemerintah dapat menjalankan sikap yang fair atau adil terhadap industri hasil tembakau. Di satu sisi pemerintah perlu memperhatikan pengendalian konsumsi lewat kenaikan cukai dan harga jual eceran, di sisi lain perlu mempertahankan keberadaan dan keberlangsungan industri tersebut, untuk penyerapan tenaga kerja dan perekonomian, pemerintah perlu segera membuat roadmap atau peta jalan IHT.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Beri Relaksasi Cukai bagi IHT Akibat Pandemi Covid-19

Hal tersebut disampaikan Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah dan sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Wening Swasono, Rabu (8/4/2021).

“Industri hasil tembakau perlu roadmap atau peta jalan untuk menjamin kepastian dan keberlangsungan Industri itu sendiri. Namun yang perlu diperhatikan adalah dalam proses pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stakeholder terkait. Dalam hal ini pelaku industri hasil tembakau baik skala besar maupun skala menengah dan kecil,” tegas Peneliti PPKE Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah.

Baca juga: Wacana Cukai Naik 17 Persen, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kondisi IHT di Tengah Pandemi

Menurut Imanina, roadmap yang dibentuk nanti semacam buku acuan, guideline yang dapat digunakan sebagai pedoman bersama dalam merumuskan kebijakan IHT. Baik dari segi jumlah produksi rokok, besaran cukai setiap tahunnya, dan yang lainnya.

Sependapat dengan Imanina, Sekjen Pengurus Nasional APTI Wening Swasono, berpendapat roadmap yang dibuat pemerintah tidak perlu dalam bentuk undang undang. Namun kesepakatan bersama antara para menteri dan pelaku industri hasil tembakau itu sendiri.

Dengan demikian proses pembuatannya selain melibatkan para pelaku IHT dan Kementerian Perindustrian juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Berita Rekomendasi

“Yang berkompeten menyiapkan roadmap industri hasil tembakau adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, kementerian tenaga kerja, selain para pelaku industri hasil tembakau itu sendiri. Sehingga masing masing kementerian tidak berjalan sendiri sendiri dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan IHT,” tegas Wening Swasono.

Sedangkan Imanina berpendapat, yang pantas memimpin pembuatan roadmap untuk IHT adalah Menteri Kordinator bidang perekonomian. Pihak Menko Perekonomian perlu melibatkan pelaku industri hasil tembakau seperti asosiasi petani tembakau atau, pengurus gabungan pabrik rokok (Gapero atau Gappri)

“Kementerian Perekonomian sebagai koordinator dapat memimpin dalam pembuatan roadmap ini dengan melibatkan kementerian lain yang terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” Papar Imanina.

Imanina menolak adanya anggapan, belum adanya roadmap IHT karena pemerintah secara perlahan akan mematikan IHT di tanah air. Menurutnya pemerintah tidak akan mematikan IHT karena faktor banyaknya tenaga kerja yang terserap di sektor industri ini.

“Kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa pemerintah secara perlahan akan mematikan industri ini. Bagaimanapun pemerintah juga masih mempertimbangkan tenaga kerja yang ada dalam IHT ini,” papar Imanina.

Sementara Sekjen Pengurus APTI Nasional, Wening Swasono berpendapat, selama ini belum ada road map yang mengatur IHT karena masing masing instansi pemerintah yang ada di Indonesia, berjalan sendiri sendiri. Masing masing kementrian dan lembaga memiliki kepentingan yang berbeda beda.

Baik Wening Swasono maupun Imanina, berpendapat dalam road map IHT yang harus disiapkan pemerintah sebaiknya mengandung pertama terkait masalah besaran tarif cukai kurang lebih dalam lima tahun ke depan, program pemerintah dalam pengendalian konsumsi produk IHT, pertanian tembakau dan cengkeh.

Kemudian terkait volume rokok yang diproduksi pabrik, terkait ketenagakerjaan atau buruhnya, serta intensif untuk eksport produk hasil tembakau.

“Kemudian dari sisi perindustrian kaitannya dengan produktifitas pabrikan, kemudian di kementrian tenaga kerja terkait masalah upah buruh dan kesejahteraan buru,” papar Wening Swasono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas