Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Ajak Pemangku Kepentingan Lestarikan Ikan Pari dan Hiu dari Risiko Punah

Pari dan hiu telah menjadi isu internasional sejak masuk ke dalam Apendiks Konvensi Perdagangan Fauna dan Flora Terancam Punah/CITES

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KKP Ajak Pemangku Kepentingan Lestarikan Ikan Pari dan Hiu dari Risiko Punah
dok.
Ikan pari yang terancam punah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karakter biologis yang lambat matang seksual dan fekunditas rendah membuat ikan pari dan hiu rentan mengalami kepunahan. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama bersinergi melakukan konservasi pari dan hiu di Indonesia. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu mengatakan pari dan hiu merupakan sumber daya hayati laut yang sangat penting. 

Perannya bagi ekosistem perairan dan kontribusinya bagi ekonomi masyarakat pesisir sangat signifikan. 

“Keberadaan jenis ikan ini di suatu perairan merupakan salah satu indikator kunci kesehatan laut,” ujar Tebe saat memberikan keterangan, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Lewat Intensifikasi, Pembudidaya Tambak Udang di Indramayu Raih Hasil Memuaskan

Menyadari pentingnya keberadaan pari dan hiu, Tebe menegaskan KKP melalui Ditjen PRL telah memasukan keduanya ke dalam 20 jenis ikan yang menjadi target konservasi nasional pada tahun 2020-2024. 

Baca juga: Kejagung Tenggelamkan Dua Kapal Malaysia Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan

Berita Rekomendasi

Pari dan hiu telah menjadi isu internasional sejak masuk ke dalam Apendiks Konvensi Perdagangan Fauna dan Flora Terancam Punah/CITES sebagai akibat tingginya tingkat pemanfaatan ikan tersebut baik sebagai tangkapan target maupun tangkapan sampingan (by catch).

“Pemerintah Indonesia sangat serius menangani keberadaan hiu dan pari melalui sejumlah kebijakan termasuk pengembangan kawasan konservasi, perlindungan jenis ikan hiu dan pari tertentu yang terancam punah dan pengaturan pemanfaatan melalui kuota,” tegas Tebe.

Tebe menambahkan, Simposium hiu dan pari yang dihelat secara virtual pada 7-8 April 2021 dengan dukungan Yayasan WWF Indonesia juga merupakan bagian dari upaya konservasi hiu dan pari di Indonesia.

“Simposium ini merupakan salah satu upaya kita dalam rangka mengumpulkan masukan ilmiah untuk kebijakan konservasi hiu dan pari di Indonesia. Kegiatan ini juga bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Konservasi yang telah disusun,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas