Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembentukan Koperasi Sebagai Solusi agar Industri Rumah Rakyat Kembali Berjalan

Koperasi membantu anggota yang membutuhkan dana terkait proyeknya, seperti dana pengurusan perizinan dan lainnya, yang sifatnya dana talangan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembentukan Koperasi Sebagai Solusi agar Industri Rumah Rakyat Kembali Berjalan
Istimewa
Ilustrasi perumahaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia ( Apersi) periode 2021-2025 yang kembali dipimpin oleh Junaidi Abdillah telah membentuk kepengurusan baru pada tengah Maret lalu.

Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya normal karena efek pandemi jadi salah satu agenda pembahasan.

"Kita harus bisa mencari terobosan-terobosan baru yang tujuannya membuat industri rumah rakyat ini kembali berjalan lancar," kata Junaidi belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa salah satu caranya menurut Junaidi adalah dengan membentuk koperasi, anggotanya adalah pengembang yang tergabung dalam Apersi.

Pembentukan koperasi ini untuk membantu anggota yang membutuhkan dana terkait proyeknya, seperti dana pengurusan perizinan dan lainnya, yang sifatnya sebagai dana talangan.

"Tujuan koperasi itu adalah kebersamaan dan dari angota untuk anggota.

Seperti pengurusan perizinan, kita sudah buatkan skema bantuannya berupa dana talangan.

Baca juga: Pimpin Rapat Pleno Perdana, Dave Laksono Tegaskan Kosgoro 1957 Solid Dukung Golkar di 2024

Berita Rekomendasi

Dan dalam pengembahgan koperasi ini, Apersi akan bekerja sama dengan BTN," katanya.

Selain itu, rapat perdana pengurus pusat Apersi juga fokus pada soal perizinan dan pertanahan.

Masalah keduanya selalu ada karna tiap daerah memiliki kultur, geografis dan tentunya peraturan yang berbeda.

"Terkait hal ini kita akan terus memberikan pelatihan-pelatihan dan juga advokasi pada anggota.

Karena biasanya pada masalah selalu ada dan terjadi pada anggota baru yang belum banyak pengalaman," imbuhnya.

Selain itu, yang jadi pembahasan lain adalah terkait regulasi yang ada terkait pembangunan rumah subsidi.

Baca juga: Wanita Pemilik Rumah Salah Tembak Yakuza Jepang Dapat Ganti Rugi 5 Juta Yen

Yang terbaru adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, ada kenadala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah.

"Contoh paling mudah tiap daerah dari sisi geografisnya berbeda-beda, tidak bisa disamaratakan.

Apalagi didalam SiPetruk ada 120 item yang harus di isi oleh pengembang, ini terlalu banyak dan menyulitkan dan merepotkan. Karena tiap daerah itu kendalnya beda-beda," terangnya.

Junaidi berharap, seharusnya aplikasi SiPetruk ini harus terus disosialisasikan dan juga harus terbuka menerima masukan dari pengembang.

Menurutnya, pengembanglah yang mengetahui pekerjaannya dan juga kendala-kendala di lapangan.

Untuk itu, Apersi berharap, regulasi yang ada jangan malah merepotkan dan seharusnya memudahakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas