Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rincian Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Kendaraan yang Bandel Diputar Balik, Travel Gelap Ditilang

Kendaraan yang bandel melakukan perjalanan akan kita arahkan memutar balik dan untuk kendaraan travel gelap akan ditindak mulai dari tilang

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rincian Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Kendaraan yang Bandel Diputar Balik, Travel Gelap Ditilang
Alex Suban/Alex Suban
Suasana mudik gratis bersama yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan jamu yang diberangkatkan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2014). (Warta Kota/Alex Suban) 

Dia juga mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak mengunjungi lansia yang belum divaksin, meski ada di satu kota yang sama.

Jika harus mudik dengan beberapa alasan mendesak, Dicky menyarankan dengan rangkaian persiapan.

"Dari mulai kita tidak ada gejala, kondisi sehat, tidak ada kontak dengan orang terduga, melakukan pemeriksaan rapid test antigen setidaknya minimal sebelum 1-3 hari sebelum bepergian. Gunakan kendaraan pribadi, itu lebih diutamakan," ujarnya.

Survei Kemenhub: 27 Juta Orang Akan Tetap Mudik

Kemenhub melakukan survei kepada masyarakat, terkait adanya kebijakan larangan mudik lebaran 2021.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dari hasil survei tersebut ditemukan bahwa bila tidak ada larangan mudik, maka 81 juta orang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman mereka.

"Kemudian dari survei juga menemukan dengan adanya larangan mudik lebaran 2021, sebanyak 27 juta orang akan tetap melakukan perjalanan ke kampung halaman," kata Budi Karya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/4/2021).

Berita Rekomendasi

Budi Karya menjelaskan, survei ini dilakukan terhadap sejumlah responden yang banyak dan ditemukan bahwa meski ada larangan mudik masih ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman.

"Kami juga mengidentifikasi, tujuan mudik yang akan dilakukan masyarakat khususnya dari wilayah Jabodetabek," ucap Budi karya.

Dari hasil survei, lanjut Budi, ditemukan yang akan melakukan mudik dari Jabodetabek ke Jawa Tengah mencapai 12 juta orang kemudian yang ke Jawa Timur dan Jawa Barat mencapai 6 juta orang.

"Meski hanya 27 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik, tentunya ini perlu strategi untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat," kata Budi.

Ia juga mengungkapkan, Kemenhub akan menerbitkan aturan pengendalian transportasi saat periode larangan mudik yaitu 6-17 Mei 2021.

"Saat ini kami masih menunggu Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, untuk diselaraskan dengan aturan pengendalian transportasi pada masa libur Lebaran 2021 nanti," ucap Budi.

Lanjut Budi, Kemenhub akan melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat yang menggunakan transportasi darat seperti melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas