Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Andini: Masih Banyak Rencana Saya Untuk Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA Secara Nasional

MKI dan BPI selama ini gigih memperjuangkan betapa FABA sangat bisa dimaanfaatkan untuk bahan baku konstruksi,  semen

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Sri Andini: Masih Banyak Rencana Saya Untuk Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA Secara Nasional
Dok. PWI DKI Jakarta
Sri Andini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru saja diselenggarakan webinar yang membahas pemanfaatan limbah atau abu bakaran batu bara, yang populer dengan sebutan FABA, Fly Ash Bottom Ash.

Webinar yang dihelat pada Jumat (9/4/2021) ini, dilangsungkan atas kerja sama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), komunitas penggunanya seperti PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Selama ini belum banyak yang mengetahui atau bahkan memahami FABA. Apa itu FABA, Fly Ash Bottom Ash? FABA merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi.

FABA selama ini dimasukkan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun, atau B3. Namun, sejak Februari 2021 lalu, pemerintah menghapusnya dari golongan limbah B3. Presiden Joko Widodo sudah menanda tangani Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan FABA dari golongan limbah beracun dalam kategori B3.

MKI dan BPI selama ini gigih memperjuangkan betapa FABA sangat bisa dimaanfaatkan untuk bahan baku konstruksi,  semen,  bahkan bisa untuk pertanian dan perkebunan. Ringkasnya, FABA bisa dimanfaatkan untuk industri berat, menengah dan ringan.

Seminar dengan pola virtual melalui zoom-meeting ini secara umum dimaksudkan sebagai sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat, dan secara khusus ditujukan kepada para  pelaku ekonomi.

Webinar yang diselenggarakan MKI, BPI dan PWI ini menjadi bagian dari Forum PWI Jaya Series, mengambil tema "Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi".

Berita Rekomendasi

Setelah sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari di Sekretariat PWI Pusat webinar ini dibuka resmi oleh Ketua Umum Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Wiluyo Kusdwiharto.

"Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia mengapresiasi dukungan jajaran PWI atas legalitas yang didapat FABA sebagai limbah yang tidak beracun, sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Wiluyo Kusdwiharto, yang tak lupa menyapa jajaran pimpinan PWI Provinsi yang juga hadir secara daring.

Sri Andini, Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), menjadi satu-satunya pembicara yang hadir secara offline di PWI Pusat, antara lain bersama Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dan Irmanto, wakil ketua bidang organisasi PWI Jaya yang juga ketua panitia kegiatan Forum PWI Jaya Series ini.

PT BPI sendiri adalah perusahaan penyedia listrik swasta, dan memiliki PLTU di Lahat, Sumatera Selatan. Sri Andini, 64 tahun, adalah inisiator sekaligus pendiri BPI ini.

Webinar yang juga disajikan secara live melalui facebook PWI DKI Jakarta ini menampilkan empat pembicara. Tiga pembicara lainnya di samping Sri Andini adalah Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT (Dosen ITS,  peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur), Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi), dan Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc (Akademisi, pengamat masalah lingkungan hidup). Diskusi menarik ini dipandu oleh Brigita Manohara, presenter TvOne, yang mampu menghidupkan suasana diskusi.

"Terima kasih kepada Bapak Joko Widodo yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 itu, yang memastikan FABA bukan lagi bagian dari limbah atau bahan beracun dan berbahaya, B3," papar Sri Andini seusai webinar.

"Tentunya saya juga berterima kasih kepada pimpinan PWI, baik di pusat dan daerah, yang turut melakukan pencerahan dan menyososialisasikan pemanfaatan FABA ini. Terus terang saya senang menggandeng PWI. Pada berbagai kesempatan dan acara-acara pertemuan PWI saya membahas permasalahan limbah B3, khususnya FABA yang tak lagi dikategorikan limbah B3," papar Sri Andini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas