Industri Sawit Dinilai Bisa Menjadi Solusi Pengentasan Kemiskinan di Papua
Industri kelapa sawit masih menjadi industri paling menjanjikan bagi perekonomian nasional dan berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian daerah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri kelapa sawit masih menjadi industri paling menjanjikan bagi perekonomian nasional dan berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian daerah khususnya daerah Indonesia Bagian Timur.
Luas tutupan kelapa sawit Indonesia sebesar 16,38 juta hektare, sementara itu luas tutupan kelapa sawit di bagian timur Indonesia seperti pulau Sulawesi, Maluku dan Papua sebesar 553.952 hektar atau 3,38% dari total luas tutupan kelapa sawit nasional.
Baca juga: Kemenkeu Gandeng Instansi Pendidikan Sebarkan Informasi Sawit Berkelanjutan
Khusus untuk Papua, luas tutupan kelapa sawit sebesar 58.656 hektare dan Papua Barat sebesar 110.496 hektare.
Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan lokasi tutupan kelapa sawit di wilayah Papua Barat terdapat di beberapa Kabupaten yaitu Manokwari, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Teluk Bintuni dan Fak Fak.
Lokasi tutupan kelapa sawit di wilayah Papua terdapat di beberapa Kabupaten yaitu Nabire, Jayapura, Keerom. Boven Digoel, Mappi dan Merauke. Pola persebaran tutupan kelapa sawit di wilayah ini juga bersifat bergerombol dan berkolaborasi.
Baca juga: Atal S Depari: PWI Pusat Mendesak Uni Eropa Agar Bersikap Adil Terhadap Sawit Milik Indonesia
Potensi pengembangan kelapa sawit di Indonesia Bagian Timur harus terus dilakukan Karena bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga menimbulkan multi player effect.
Upaya pengentasan kemiskinan yang sudah dilakukan melalui sawit dengan cara Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), secara umum, target PSR 2020-2022 mencapai 540.000 hektare, di 21 Provinsi yang melibatkan kurang lebih 43.000 pekebun, khusus untuk Papua, target PSR mencapai 6.000 hektare.
Manfaat PSR antara lain peningkatan produktivitas tanaman, peningkatan pendapatan pekebun dan pengelolaan sawit berkelanjutan.
“Target PSR 2020-2022 di pulau Papua sebesar 6.000 hektare yang terdiri dari Papua Barat sebesar 3.000 hektare dan Papua sebesar 3.000 hektar,” ujar dia dalam acara “ Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) tentang "Penguatan Peranan Kelapa Sawit Dalam Program Pengentasan Kemiskinan di Indonesia Bagian Timur” di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Tantangan pembangunan perkebunan kelapa sawit di Papua yaitu rendahnya produktivitas kebun sawit rakyat, infrastruktur dan fasilitas transportasi yang kurang memadai, konflik sosial dengan masyarakat adat dan kapasitas masyarakat yang masih terbatas.
Baca juga: RI Minta Dukungan Rumania Soal Hambatan Dagang Minyak Sawit di Uni Eropa
Kebijakan pemerintah yang diperlukan untuk pembangunan kelapa sawit rakyat adalah peremajaan sawit rakyat, program peningkatan infrastruktur dan multimoda di Papua, Moratorium Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan dan terakhir perlunya Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, Justina Sianturi mengatakan peran kelapa sawit dalam pembangunan dan investasi di Kabupaten Merauke yaitu bagi masyarakat bisa menyerap tenaga kerja sebesar 2.474 orang asli Papua, memperoleh pendapatan dari hasil kebun plasma dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.
Peran lain kelapa sawit yaitu pemberdayaan masyarakat dimana bisa menggerakan ekonomi masyarakat sebagai tempat pemasaran hasil hasil kebun usaha warga. Perbaikan lingkungan, dan peningkatan wawasan dan pengetahuan masyarakat.
Tantangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Merauke yaitu masalah kepemilikan lahan, keterbatasan infrastruktur dan sarana penunjang dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat adat terkait investasi perkebunan kelapa sawit.