Melihat Amunisi Sri Mulyani untuk Cegah Korupsi Keuangan Negara
dari sisi penerimaan negara yang bersumber dari pajak, Kemenkeu memanfaatkan basis data beneficial owner
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, amunisi pencegahan korupsi di bidang keuangan negara yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu dari sisi penerimaan, belanja, serta pembiayaan.
Hal tersebut seiring munculnya berbagai risiko di dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19 maupun dalam upaya pemulihan ekonomi.
Baca juga: Firli Bahuri Pastikan KPK Terus Cari Truk Pembawa Barbuk Kasus Suap Pajak
"Dari sisi penerimaan, Kemenkeu terus mengawal dan mengembangkan berbagai aksi untuk mencegah korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan," ujarnya secara daring dalam acara "Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021 hingga 2022", Selasa (13/04/2021).
Kebijakan itu misalnya integrasi kuota impor dengan memanfaatkan data importasi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan kegiatan importasi serta kepatuhannya.
“Kami juga terus melakukan reformasi di bidang logistik nasional untuk meningkatkan kinerja sistem logistik Indonesia agar semakin kompetitif dan tentu tertata kelola secara baik di dalam rangka memperbaiki iklim investasi dan daya saing perekonomian Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Sementara dari sisi penerimaan negara yang bersumber dari pajak, Kemenkeu memanfaatkan basis data beneficial owner untuk menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak.
Kemenkeu telah melakukan peningkatan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak mineral dan batu bara atau PNBP Minerba.
Tujuannya di dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba, juga untuk memastikan kepatuhan dari para wajib pajak di sektor minerba.
Kemudian untuk memperkuat proses bisnis secara digital, Kemenkeu juga telah mengembangkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax.
Diharapkan ini dapat memperkuat institusi pajak menjadi penuh integritas, dan profesional, dan dapat memberikan pelayanan secara pasti dan mudah bagi para wajib pajak.
Terakhir, dari sisi belanja, Kemenkeu mendorong agar perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan dengan landasan tata kelola yang baik, transparan, serta akuntabel.
Satu di antaranya melalui integrasi perencanaan dan penganggaran kementerian atau lembaga melalui aplikasi berbasis elektronik KRISNA dan SAKTI.
Sementara untuk pemerintah daerah, Sri Mulyani menambahkan, Kemenkeu mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Dengan teknologi digital, Kemenkeu berharap interaksi antara birokrasi dengan para stakeholder bisa dilakukan secara jauh lebih pasti, profesional, transparan, dan tidak koruptif.
Lebih lanjut, Kemenkeu juga terus mendorong sistem pembayaran secara elektronik dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Payment dan E-Katalog.
“Ini semuanya untuk terus menumbuhkan budaya transparansi, keadilan, dan juga profesionalitas,” pungkas Sri Mulyani.