Akses Link Resmi eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Syaratnya
Segera akses link resmi eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.