LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Dapat BPUM
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dengan login melalui eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca juga: Akses Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Rp 300 Ribu, Ikuti Cara Berikut
Baca juga: Klik Eform.bri.co.id Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPUM
Kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM
Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).
"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.
Sementara itu, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.
(Tribunnews.com/Latifah)