Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Mencairkannya, Siapkan KTP hingga NIB

Berikut syarat penerima dan cara mengajukan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Mencairkannya, Siapkan KTP hingga NIB
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Berikut syarat penerima dan cara mengajukan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat penerima dan cara mengajukan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Pemerintah melanjutkan program bantuan bagi pelaku usaha mikro di tahun 2021.

Total anggaran BPUM 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.

Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (15/4/2021), pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021.

Penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang.

Syarat Penerima BLT UMKM

BERITA REKOMENDASI

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021 di dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkannya


Cara Ajukan BLT UMKM

Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BPUM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas