Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021, Pemerintah Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
Geliat ekonomi kreatif para pelaku UMKM Indonesia menjadi penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Webinar ketiga, tayang hari Jumat tanggal 30 April 2021 dengan pembahasan mengenai Nilai Ekonomi Hak Cipta di Era Digital.
Di webinar keempat, yang tayang hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 membahas mengenai Membangun Produk Industri yang Berkarakter dan Bernilai Ekonomi.
Pada webinar terakhir, tayang hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 membahas mengenai Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal Untuk Mendukung Ekonomi Kreatif.
Diharapkan melalui kegiatan ini pelaku UMKM dapat lebih memahami pelindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu aspek penting dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, sehingga dapat terwujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.