Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI

Cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online, segera akses situs banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI, login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online.

Kini, untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak dapat melalui laman banpresbpum.id.

Selain itu, Anda juga bisa login di eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Cukup gunakan nomor KTP untuk mengeceknya.

Melalui Instagram @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat pun dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," kutipan postingan IG @kemenkopukm, Jumat (23/4/2021).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."

"Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.


"Banpres memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Cukup Siapkan KTP

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH, Cair di Bulan April Ini

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI, login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI, login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar banpresbpum.id)

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pemberitahuan bila tak masuk sebagai penerima BPUM:

"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut"

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Simak berita lain terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas