RAJA Investasikan 75 Juta Dolar AS untuk Proyek Pipa Rokan
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Pertamina Gas pada tanggal 21 Oktober 2020.
Editor: Hasanudin Aco
Pada agenda kedua RUPSLB hari ini Perseroan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar kekayaan bersih Perseroan.
Baik berupa jaminan yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan, maupun jaminan dalam bentuk aset-aset terkait dari Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan yang merupakan seluruh ataupun sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman dari pihak ketiga.
Perjanjian Pinjaman ini merupakan Transaksi Material berdasarkan POJK No. 17/2020 karena pinjaman tersebut memiliki nilai lebih dari 50% ekuitas Perseroan, dengan demikian Perseroan memerlukan Persetujuan saham atas transaksi material ini.
Dengan 3/4 pemegang saham yang hadir pada RUPSLB tersebut mayoritas telah menyetujui agenda tersebut.
Oka Lesmana selaku Direktur Perseroan menyampaikan total pinjaman yang diterima Perseroan adalah sebesar USD108 juta yang digunakan untuk Proyek Pipa Rokan dan juga akan mendanai proyek-proyek yang saat ini akan sedang berjalan.
"Salah satunya adalah pembangunan LPG Discharge Terminal di Rembang dan lainnya adalah untuk melunasi pinjaman yang dimiliki Perseroan di bank lain," ujar Oka Lesmana.