AAJI Apresiasi Upaya Pengembalian Dana Para Pemegang Polis Jiwasraya
Sampai pada 27 April 2021 ini, pemegang polis yang ikut dalam prgram restrukturisasi Jiwasraya terus mengalami peningkatan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengapresiasi langkah Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus berupaya menyelamatkan para pemegang polis.
Adanya percepatan tersebut semakin memperlihatkan titik terang bagi para pemegang polis dalam upaya pengembalian dana mereka.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan apresiasi, dengan adanya kerja keras oleh tim percepatan.
“Pencapaian (Tim Percepatan) saat ini yang mendapatkan kepercayaan dari pemegang polis dengan deadline 31 Mei 2021 ini. Kami mewakili AAJI mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya,” jelas Budi dalam Webinar IFG Progress, pada Rabu (28/4/2021).
Diketahui, sampai pada 27 April 2021 ini, pemegang polis yang ikut dalam prgram restrukturisasi Jiwasraya terus mengalami peningkatan.
Untuk saja pemegang polis Bancassurance, yang saat ini sudah mencapai 93 persen atau 16.223 polis.
Baca juga: Amnesty International: Polisi Harus Usut Dugaan Pelanggaran SOP Atas Penangkapan Munarman
Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 82,8% atau 1.774 polis.
Di sisi lain, pemegang polis ritel sudah mencapai 75,3 persen atau 134.792 polis.
Lanjut Budi, kepercayaan masyarakat atau pemegang polis dalam mengikuti program restrukturisasi juga karena adanya perusahaan asuransi baru yakni IFG Life. Di mana IFG Life akan menaungi seluruh polis yang sudah direstrukturisasi.
“Suatu hal yang menggembirakan atas terbitnya izin operasional IFG Life.
Ini menjadi titik terang bagi anggota kami yang selama ini mengalami kesulitan yang berdampak kepada pemegang polis dan kepercayaan,” ungkapnya.
Budi mengisahkan, bahwa sebenarnya masalah yang ada di Jiwasraya bukan terjadi dalam satu atau dua tahun ini.
Hal ini terjadi karena adanya pembiaran masalah likuiditas perusahaan yang cukup lama.
“Produk yang dijual oleh Jiwasraya ini sesungguhnya juga dijual oleh perusahaan lain juga.
Baca juga: Resmi Kantongi Izin, IFG Life Hadirkan Asuransi Berorientasi Proteksi
Tercatat ada sekitar 22 perusahaan yang menjual produk serupa dari 60 perusahaan asuransi dan tidak semua bermasalah.
Tapi di Jiwasraya salah pengelolaannya dan desainnya terlalu agresif,” ungkapnya.
Sebagai penutup, restrukturisasi Jiwasraya, kata Budi, akan meningkatkan kepercayaan masayarakat untuk kembali ikut dalam asuransi.
Itu sebagai bukti nyata bahwa pemegang saham hadir ketika perusahaan tengah menghadapi gagal bayar.
Belum lagi, Otoritras Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan beragam aturan untuk memperketat penyelenggaran di sektor asuransi ini.
Sementara itu dia menyarankan, untuk membeli produk asuransi jiwa harus memperhatikan beberapa hal.
Pertama, modal perusahaan.
Kedua, tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Ketiga, reputasi perusahaan.
“Untuk perusahaan hal itu harus dipublish di website perusahaan setiap tiga bulan. Juga di koran atau media masa dan sifatnya wajib,” pungkasnya.