Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPP Organda Dukung Kepolisian Ciduk Travel Gelap yang Nekat Beroperasi

Menurut Ateng, saat ini adalah momen yang paling tetap untuk membuktikan komitmen pemerintah di saat pandemi. 

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPP Organda Dukung Kepolisian Ciduk Travel Gelap yang Nekat Beroperasi
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Mobil-mobil trevel gelap yang membawa pemudik telah diamanakan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). Selama dua hari sejak Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021), Ditlantas Polda Metro Jaya menindak dan mengamankan sebanyak 115 mobil atau kendaraan travel gelap yang membawa calon pemudik dari sejumlah titik dan wilayah di Jakarta. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat organisasi angkutan umum darat (Organda) mengapresiasi aparat kepolisian yang menindak mobil travel gelap, alias ilegal, yang masih beroperasi.

Sekjen DPP Organda, Ateng Aryono mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah tersebut karena banyak travel ilegal yang memasang tarif di atas harga rata-rata.

Bila dibiarkan begitu saja, praktik ini sangat  merugikan para pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi yang berizin.

"Seiring dengan larangan mudik, banyak travel illegal memasang tarif semaunya dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan para penumpang tidak dijamin asuransi jasa raharja," ucap Ateng dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?

Dirinya kembali melanjutkan, Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan regulasi soal larangan mudik, sekaligus menindaklanjuti SE Satgas Covid 19.

Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan penangkapan. Langkah tersebut wajib dilakukan bertahap dan simultan sesuai aturan Surat Edaran Satgas Covid 19.  

Berita Rekomendasi

Menurut Ateng, saat ini adalah momen yang paling tetap untuk membuktikan komitmen pemerintah di saat pandemi. 

"Pada dasarnya hukum harus ditegakkan apapun resikonya. Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah kurang serius mengurangi penyebaran covid 19 disaat ada larangan mudik," ujar Ateng.

"Padahal DPP Organda bersama  pengusaha bus  yang paling terdampak besar justru  disiplin  menaati pemerintah," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Ketua Organda Usulkan Angkutan Umum Tetap Beroperasi

Ateng mewakili DPP Organda mengucapkan terima kasih kepada Korlantas Polri yang menjadi bagian indikator dalam pencegahan Covid-19 19.

Dirinya juga menegaskan, tugas DPP Organda adalah menjaga kesetaraan melalui tindakan yang konkret dari pembuat dan pelaksana regulasi.


DPP Organda juga mengapresiasi para pengusaha PO. Bus yang selama ini menaati aturan pemerintah soal larangan mudik. 

"Bagaimana tidak, kami merasakan apa yang mereka alami, ketika masa mudik sebagai masa panen angkutan AKAP dengan berat hati harus mematuhi larangan pemerintah, semua demi menjaga penyebaran," pungkas Ateng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas