Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masukkan NIK di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Berikut ini cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Masukkan NIK di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. 

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara, untuk panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI sebagai berikut: 

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

Berita Rekomendasi

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

Selain terdaftar secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Dukung Perkembangan Microfinance dan Pemberdayaan UMKM, BRI Gelar Microfinance Outlook 2021

Cara Mendaftar BLT UMKM 2021

Dikutip dari laman resmi Kemenkop, untuk mendaftar BLT UMKM 2021, pelaku UMKM mendaftar langsung ke yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas