Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masukkan NIK di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Berikut ini cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Masukkan NIK di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. 

Namun, sebelum mendaftar, pelaku UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut: 

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berita Rekomendasi

Setelah memenuhi syarat, pelaku UMKM harus mengisi/menyerahkan data sebagai berikut: 

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Jenis kelamin

5. Tanggal lahir

6. Alamat (KTP dan usaha)

7. Bidang Usaha

8. Nomor telepon.

9. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas