Staf Khusus Presiden Jokowi Diangkat Jadi Komisaris PGN
Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Shanti Purwono menjadi komisaris independen PT Perusahaan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Shanti Purwono menjadi komisaris independen PT Perusahaan Gas Negara (Persero).
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (3/5/2021).
Selain melakukan prombakan direksi dan komisaris perseroan, pemegang saham juga memutuskan tidak melakukan pembagian dividen tahun buku 2020.
Baca juga: Setoran Pajak Pertamina EP Cepu ke Negara Rp 5,2 Triliun
Kemudian, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Baca juga: Pertamina Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Warga Balongan
Adapun pengurus perseroan yang diberhentikan dengan hormat, di antaranya :
1. Komisaris Independen : Kiswo Darmawan
2. Direktur Utama : Suko Hartono
3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto
4. Direktur Keuangan : Arie Nobelta Kaban
5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar
Baca juga: Pertamina Geothermal Energy Raih Penghargaan Pertama GeoInnovation Challenge
Pemegang saham juga menetapkan penggantinya, sehingga susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PGN menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
1. Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.