Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waspada Penipuan, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Ini Link Resminya

Waspada penipuan, berikut ini cara cek BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI dan BNI.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Waspada Penipuan, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Ini Link Resminya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Berikut ini cara cek BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI dan BNI, segera akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Sosial BST, BPNT, PKH, Berikut Panduannya

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Berita Rekomendasi

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Sebagai informasi tambahan, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas