Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Tunggakan Sewa Gedung di Dugaan Penggelapan Investasi Toko 212 Mart Samarinda

Mito mengatakan, kalau pemilik sebelumnya tidak membayar uang sewa alias meninggalkan tunggakan uang sewa ruko.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Tunggakan Sewa Gedung di Dugaan Penggelapan Investasi Toko 212 Mart Samarinda
Tribun Kaltim
Toko 212 Mart di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus dugaan penyelewengan dana invetasi yang dilakukan oleh pengelola atau manajemen 212 Mart di Kota Samarinda, yang sudah berdiri sejak 2018 silam tengah diselidiki dan dipelajari pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Bekas bangunan yang berada di dua kawasan coba didatangi TribunKaltim.co melihat kebenaran penutupan, dari tiga toko 212 Mart yang buka di Kota Tepian

Lokasi pertama berada di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Pintu rolling door dengan dominasi putih ditambah biru dan merah sebagai garis khas 212 Mart terlihat terbuka sekitar 100 centimeter.

Di depan terlihat tumpukan pasir, batu bata dan beberapa peralatan pertukangan. Kios tersebut sudah resmi tutup, papan plang 212 Mart juga terlihat sudah tidak ada.

Salah satu pekerja bangunan ruko bernama Mito bercerita bahwa sejak lama tidak lagi beroperasi.

Baca juga: Tim Advokasi Dugaan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart Melapor ke Polresta Samarinda

Dia diminta pemilik baru untuk merenovasi guna membuka restoran cepat saji.

Berita Rekomendasi

"Sudah nggak beroperasi lama, saya dari 1 bulan lebih di sini sudah nggak ada itu supermarketnya," ujar Mito, ditemui di lokasi eks 212 Mart, Senin (3/5/2021) siang.

Mito mengatakan, kalau pemilik sebelumnya tidak membayar uang sewa alias meninggalkan tunggakan uang sewa ruko.

Baca juga: Slamet Maarif Sebut 212 Mart yang Diduga Terkait Penipuan Tidak Ada Kaitannya dengan PA 212

"Diduga pemiliknya lari, kemudian uang sewa ruko belum dibayar," ungkap Mito.

Dia menyampaikan bahwa mantan pekerja 212 Mart pernah ditanya oleh polisi perihal dugaan kasus penyelewengan dana investasi yang kini mendera pihak pengelola.

"Ada bercerita (eks karyawan) ditanya polisi tentang 212 Mart ini padahal nggak tahu apa-apa. Kan cuman kerja di sini," ucapnya.

Baca juga: Polri Pelajari Dugaan Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda

Saat ditanya sudah berapa hari bekerja, dia berkata baru saja mengerjakan renovasi di kios 212 Mart ini.

"Empat hari kerja di sini, mau dirombak jadi resto cepat saji, Cabang dari restoran di Tanah Merah, jalan Poros Samarinda-Bontang," kata Mito.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas