Hari 1 Periode Larangan Mudik, KAI Temukan 51 Penumpang Tidak Lolos Verifikasi Syarat Perjalanan
Sejak adanya periode larangan, lanjut Eva, KAI memberlakukan verifikasi sebelum penumpang melakukan boarding
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama larangan mudik pada 6 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menemukan 51 penumpang tidak lolos verifikasi syarat perjalanan.
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya menemukan 51 penumpang yang tidak lolos verifiksi perjalanan saat periode larangan mudik.
"Penumpang tersebut berada di Kereta Api (KA) Bengawan rute Jakarta-Solo," ujar Eva saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Sejak adanya periode larangan, lanjut Eva, KAI memberlakukan verifikasi sebelum penumpang melakukan boarding.
Baca juga: Larangan Mudik, Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Hanya Untuk Pelaku Perjalanan Kepentingan Mendesak
"Sebelum melakukan boarding, penumpang akan diarahkan ke area verifikasi untuk dilakukan cek syarat perjalanan," ujar Eva.
Setelah lolos akan diarahkan ke area boarding, lanjut pemeriksaan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Jika ada calon penumpang yang tidak lolos verifikasi, tiketnya akan dibatalkan, otomatis dibatalkan, aturan normal dengan pemotongan 25 persen,” tambahnya.
"Setelah dinyatakan lolos dan dokumen perjalanan lengkap, calon penumpang kembali diarahkan ke area boarding dan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan," kata Eva.
Kemudian untuk penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan, lanjut Eva, tiket yang sudah dibeli akan dikembalikan dan dipotong 25 persen yang menjadi peraturan normal.
Selain itu Eva juga mengungkapkan, selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 ini KAI hanya mengoperasikan 7 rangkaian KA jarak jauh.
"Kereta tersebut diantaranya 3 dari Stasiun Pasar Senen dan 4 rangkaian kereta keberangkatan dari Stasiun Gambir," kata Eva.