Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirjen Hubdat: Kita Terapkan Penyekatan Berlapis untuk Pemudik Sepeda Motor

Budi menyatakan itu saat meninjau penerapan penyekatan arus mudik di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang

Penulis: Rizki Aningtyas Tiara
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dirjen Hubdat: Kita Terapkan Penyekatan Berlapis untuk Pemudik Sepeda Motor
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Penindakan pemudik sepeda motor dengan cara meminta memutar balik di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). 

"Jalan arteri memang sepeda motor lebih kita fokuskan, selain itu tetap kendaraan pribadi juga (dilakukan penindakan)," ucapnya.

Sedangkan untuk penindakan sepeda motor kata Dirjen Budi, setidaknya sudah ada 500 pengendara yang diputar balikkan selama penerapan pelarangan mudik diberlakukan.

Jumlah tersebut masih berpotensi terus bertambah, mengingat periode larangan mudik lebaran 2021 ini masih akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

"Ada sebagian sepeda motor yang sudah kami putar balikan, dari semalam ada 500 sepeda motor diputar balik di Pos Tanjung Pura," katanya.

Lanjut Budi, penerapan putar balik tersebut dilakukan pihaknya sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.

Sebab katanya, mulai hari ini pemerintah telah memberlakukan penerapan pelarangan mudik tersebut.

"Karena memang kami ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat, karena hari ini kita mulai pemberlakuan pengetatan untuk persyaratan perjalanan," ujarnya menambahkan.

Berita Rekomendasi

Dalam penerapan tersebut kata Budi, pihaknya lebih memprioritaskan terhadap pengguna sepeda motor dengan plat nomor T yang tetap bisa melanjutkan perjalanan.

Sedangkan, untuk plat nomor polisi lainnya, pihaknya dibantu kepolisian langsung melakukan pengecekan tanpa terkecuali.

"Jadi saya tadi udah komunikasi, untuk sepeda motor, kami lebih prioritaskan pengecekan sepeda motor yang plat di luar T atau di luar Karawang. Ada Z banyak tadi, ada R juga ada G," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas